Hacker Bobol Data Pajak SBY Terungkap

Jumat, 22 Maret 2013 – 03:43 WIB
JAKARTA - Bocornya data pajak yang disebut-sebut milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus ditelusuri. Rupanya, pelaku yang berhasil membobol data pajak tersebut adalah seorang peretas atau hacker.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengakui, seseorang memang sudah membobol sistem digital data pajak Presiden SBY dan keluarganya. 'Itu hacker, dari Indonesia,' ujarnya usai acara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak oleh Presiden SBY di Kementerian Keuangan Kamis (21/3).
      
Sebagaimana diketahui, pada akhir Januari 2013 lalu, sebuah media di Jakarta menulis tentang laporan SPT Tahunan Pajak tahun 2011 milik Presiden SBY dan dua putranya, Agus Harimurti dan Edhie Baskoro atau Ibas. Laporan itu menyebut adanya kejanggalan dalam pembayaran pajak. Presiden SBY langsung membantah dugaan tersebut.
      
Menurut Fuad, fakta bahwa ada seseorang yang membobol data pajak Presiden SBY dan keluarganya memang benar. Namun, apakah data yang dimuat di media juga benar, Fuad enggan mengkonfirmasi. 'Sebab, kalau dalam bentuk digital, itu kan angka bisa diubah-ubah oleh siapapun,' katanya.
      
Ketika diminta penegasan apakah data yang beredar itu benar-benar SPT pajak Presiden SBY, Fuad menjawab diplomatis. 'Saya tidak ingin mempermalukan media manapun, tapi saya katakan bahwa kebenaran (data) nya tidak dapat diyakini. Sebab, SPT yang asli itu masih aman, tidak pernah bocor, itu angka yang paling benar,' jelasnya.
      
Yang menarik, Fuad mengakui bahwa sistem teknologi informasi (TI) Ditjen Pajak terus menjadi target percobaan pembobolan oleh para hacker. 'Setiap hari, itu bisa ribuan (upaya pembobolan),' ucapnya.
      
Fuad menyebut, data pajak yang paling sering menjadi incaran para hacker adalah laporan pajak para pejabat tinggi negara, termasuk laporan pajak dirinya sebagai dirjen pajak. 'Di luar negeri, istilahnya tax return peeping atau orang yang ngintip-ngintip pajak orang lain,' jelasnya.
      
Fuad mengatakan, Ditjen Pajak sudah berupaya menangkal berbagai aksi peretasan tersebut melalui sistem pengamanan yang berlapis. Sebagian besar upaya tersebut bisa digagalkan, namun ada pula yang berhasil membobol. 'Kalau ada yang berhasil masuk, pasti kita kejar,' ujarnya.
      
Lalu, bagaimana tindak lanjut pembobol data pajak Presiden SBY? Menurut Fuad, setiap hacker yang berhasil membobol sistem pajak pasti akan terlacak, termasuk pembobol data pajak Presiden SBY. 'Pelakunya sudah terungkap, tapi belum bisa dibuka (identitasnya) karena masih proses investigasi oleh Kepolisian,' katanya.
      
Secara khusus, Fuad meminta kepada media massa untuk tidak mudah percaya jika mendapat data-data pajak yang semestinya tidak boleh dipublikasikan. Sebab, hal semacam itu bisa membuat resah Wajib Pajak (WP). 'Karena itu, media harus punya etika dong. Kalau tahu itu barang terlarang, lalu diungkapkan, itu namanya penadah,' ujarnya dengan nada tinggi.
      
Fuad pantas meradang. Sebab, pada saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SPT di Kementerian Keuangan kemarin, Presiden SBY secara khusus mengkritik kinerja Ditjen Pajak akibat adanya pembobolan data pajak. 'Saya sudah menjadi korban,' katanya.
      
Menurut SBY, kerahasiaan data pajak dilindungi oleh undang-undang. Sehingga, pembocoran data pajak merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, dia meminta Dirjen Pajak untuk melakukan pengusutan dan penindakan. 'Ini kalau tidak kita cegah, bisa jadi sarana pemerasan kepada wajib pajak,' ucapnya.
      
SBY mengaku, dirinya dan seluruh keluarga selalu taat dengan aturan perpajakan. Sebelum membayar pajak, lanjut dia, seluruh berkas sudah dicek dengan seksama. 'Sebab, saya tidak ingin kurang 1 Rupiah pun,' tegasnya.
      
Di awal sambutan pidatonya, Presiden SBY juga menghimbau kepada seluruh warga negara Republik Indonesia untuk taat pajak. Sebab, pajak menjadi penopang utama pendapatan negara untuk membiayai pembangunan. 'Pajak ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keadilan,' ujarnya.
      
SBY juga meminta kepada aparat pajak untuk bekerja lebih giat dan berintegritas, tidak berkolusi dengan wajib pajak sehingga bisa merugikan negara. 'Bagi yang menyimpang, harus ditindak tegas. Bagi yang berprestasi, berilah pernghargaan dan promosi,' katanya.
      
Dalam kesempatan penyerahan SPT Tahunan Pajak di Kementerian Keuangan kemarin, hadir pula Wakil Presiden Boediono, ketua lembaga tinggi negara, dan hampir seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. (owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkarnain Bantah Keterangan Fahd

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler