jpnn.com, MEDAN - Seorang hacker berinisial Ab, 40, ditangkap polisi di rumahnya Jalan Sehati, Gang Arsitek, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/12) lalu.
Ab ditangkap petugas Polda Metro Jaya berdasarkan laporan pembobolan kartu kredit milik warga negara Singapura.
BACA JUGA: Spesialis Curanmor di Parkiran Rumah Ibadah Diterjang Peluru
Pelaku membobol kartu kredit korban untuk membeli mobil Mercedes Benz dan Harley Davidson dari Australia.
Penangkapan pelaku saat itu cukup menghebohkan warga sekitar. Sejumlah polisi berpakaian preman terlihat bekerja cepat di rumah mewah pelaku.
BACA JUGA: Pasutri Sering Mencuri di Masjid, Sang Suami Ditembak Polisi
Dari lokasi, petugas mengamankan Ab bersama tiga temannya. Dari tangan pelaku, terlihat petugas mengamankan laptop.
Salah seorang warga sekitar mengatakan, Ab pernah bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) di gedung DPRD. Tidak tahu apa penyebabnya, kini Ab sudah tak bekerja lagi.
BACA JUGA: Pencuri Kamera Tewas Diamuk Massa di Medan
“Kalau orangnya juga tertutup dengan tetangga, dan hanya sesekali keluar dari rumah. Informasi yang beredar, ia ditangkap pada Selasa sore lantaran memesan sepedamotor Harley Davidson dan mobil Mercedes dari Australia,” ujar sumber sembari meminta wartawan untuk tidak mencantum identitasnya.
“Tapi tertahan di Bea Cukai karena ijin surat-surat yang tak lengkap. Dia juga dikenal Hacker terkait travel, traveloka dan kartu HP,” sambung sumber.
Diungkap sumber, petugas dari Polda Sumut pernah menangkap Ab beberapa waktu lalu. Namun entah apa sebabnya, Ab lepas dari jerat hukum.
“Kalau saya tidak salah, mobil Honda Jazz New nya juga disita untuk dijadikan barang bukti. Selain itu kami heran lantaran rumahnya sangat mewah,” beber pria berkulit sawo matang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan penangkapan tersebut. Saat itu, petugas Polda Metro Jaya memboyong pelaku ke Mapolrestabes Medan untuk meminjam tempat melakukan pemeriksaan terhadap.
“Modus pelaku yakni dengan pembelian barang-barang ke negara lain hingga mencapai miliaran rupiah menggunakan kartu kredit WN Singapura. Saat warga Singapura dikonfirmasi oleh pemilik barang, korban merasa tak pernah ada memesan apapun,” tutur Putu.
“Selanjutnya korban melaporkannya ke kepolisian Singapura. Saat diselidiki, pelaku tersebut berdomisili di Indonesia,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (6/12).
Kepolisian Singapura kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu lalu ditindaklanjuti.
“Setelah diselidiki, akhirnya Tim Polda Metro Jaya membekuk terduga pelaku Hacker itu di rumahnya,” pungkasnya.(bbs/trm/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Marga Gratiskan Tol Seirampah-Tebingtinggi Saat Natal
Redaktur & Reporter : Budi