Hacker Rusia Didakwa Bobol 160 juta Kartu Kredit

Selasa, 13 Agustus 2013 – 20:32 WIB

jpnn.com - NEW JERSEY - Pengadilan Newark, New Jersey mulai menyidangkan "dedemit maya" asal Rusia yang tercatat sebagai salah seorang komplotan hacker pembobol kartu kredit terbesar yang pernah ada. Tak tanggung-tanggung, sejak tahun 2005 sampai musim panas 2012, Dmitriy Smilianets bersama 4 hacker lainnya berhasil membobol 160 juta kartu kredit.

Lantaran aksinya itu, Dmitriy yang bisa dihadirkan di persidangan setelah berhasil diekstradisi dari Belanda, didakwa dengan sengaja membobol jaringan komputer orang lain untuk mencuri data yang ada di dalamnya. Ia juga didakwa telah melakukan penipuan.

BACA JUGA: Pajang Gambar Kucing demi Hormati Fisikawan Peraih Nobel

Menurut Reuters, perusahaan yang berhasil dijebol kawanan Dmitriy di antaranya Heartland Payment Systems, 7-Eleven, JetBlue Airways, dan JC Penny. Keempat perusahaan mengaku mengalami kerugian mencapai USD 300 juta atau lebih dari Rp 3 triliun.

Bursa saham Nasdaq sempat disebut Reuters termasuk dalam daftar korban kejahilan kawanan Dmitriy. Namun, nama Nasdaq kemudian menghilang dari dakwaan karena menurut FBI komplotan penjahat maya itu tak berhasil mendapat keuntungan material dari perbuatan mereka.

BACA JUGA: ZTE Siapkan Smartphone Firefox untuk Pasar AS dan Inggris

Dalam aksinya, Dmitriy selalu memanfaatkan kelemahan yang ada dalam sistem komputer korban. Cara lain dengan memasukkan program jahat yang bisa dikontrol kawanan tersebut untuk mencuri data penting. Data penting kartu kredit tersebut kemudian dijual ke pihak tertentu, untuk kemudian digandakan pada kartu kredit kosong.

Kartu kredit aspal (asli tapi palsu) inilah yang biasanya digunakan untuk menguras uang di ATM korban. Dmitriy diduga merupakan anggota kawanan hacker pimpinan Albert Gonzalez yang tengah menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.

BACA JUGA: Penerbit Protes Larangan Jualan e-Book di Produk Apple

Jika terbukti bersalah, pria 29 tahun itu terancam jadi penghuni penjara selama 65 tahun. Dalam persidangan yang mulai digelar Senin waktu setempat, Dmitriy membantah seluruh dakwaan jaksa. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Pelecehan Anak Marak di Jejaring Sosial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler