Hadapi Fadel, Jaksa Agung Jamin Profesional

Jumat, 25 Mei 2012 – 15:42 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Barief Arief menjamin jajarannya akan bekerja profesional dalam menangani kasus korupsi mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhhamad. Kejaksaan juga tak akan terpengaruh nama besar Fadel selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

"Sesuai dengan ketentuan hukumnya, tidak harus di bawah intervensi politik ini politik itu. Jadi tidak ada masalah yang lain. Ini murni masalah hukum," kata Basrief dicegat wartawan selepas salat Jumat (25/5).

Ditambahkan, kejaksaan bukan pihak yang membuka kembali kasus yang dialami Fadel saat ini. Basrief menyebut kasus itu dibuka oleh pengadilan. "Sudah ada SP3, tapi digugat praperadilan. Nah, oleh pengadilan ternyata SP3 itu harus ditindaklanjuti. Artinya lakukan penyidikan lanjutan," jelasnya.

Karena merupakan perintah pengadilan, imbuh dia, dengan sendirinya harus dilaksanakan kejaksaan. Kejati Gorontalo, lanjut Basrief, saat ini kembali memeriksa kasus korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD Provinsi Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar itu.

Basrief juga yakin, meski kasusnya sudah berlalu 11 tahun, Kejati masih menyimpan dokumennya dengan baik. "Saya kira terdokumentasi dengan baik," tambahnya. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Mindo Tak Terbukti Bunuh Istri Sendiri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler