jpnn.com - JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pengacara negara dalam rangka penanganan masalah hukum dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kerjasama itu juga dalam rangka menyelamatkan keuangan dan aset negara.
Kesepakatan kerjasama itu dieten oleh Direktur Utama Semen Indonesia, Dwi Soetjipto dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Burhanuddin di Gedung Pusat Penelitian Semen Gresik, Kamis (17/4). Menurut Dwi, kerjasama itu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum.
BACA JUGA: Dahlan Sarankan Merpati Tiru Strategi ReIndo
“Sejalan dengan kondisi Perusahaan yang terus berkembang, maka permasalahan yang dihadapi pun semakin kompleks dan beragam. Baik di bidang litigasi maupun nonlitigasi," ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan itu, kerjasama yang dilakukan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. "Dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan atau kekayaan maupun aset milik perusahaan,” imbuh Dwi.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Tunggu PPA Presentasikan Nasib Merpati
Selain itu, dijalin pula kerjasama antara anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk seperti Semen Padang, Semen Gresik dan Semen Tonasa dengan Kejaksaan Tinggi di masing–masing daerah. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Iskan Carikan Kuda Besar untuk BTN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juni 2014, Lufthansa Kembali Hubungkan Indonesia-Eropa
Redaktur : Tim Redaksi