Hadapi Tuntutan Mundur, SBY Diminta Tenang

Senin, 25 Maret 2013 – 12:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari meyakini tidak akan ada upaya penjatuhan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (SBY). Dia menyarankan SBY untuk bersikap tenang.

Bahkan menurut Eva, orang nomor satu di pemerintahan Indonesia itu sebaiknya fokus ke pembentukan Pengadilan HAM Adhoc saja. "Pikirkan para korban pak, mereka membutuhkan keadilan dari Anda," ujar Eva saat dihubungi, Senin (25/3).

Menurut Eva, soal protes-protes aktivis merupakan dinamika demokrasi dan sudah disuarakan sejak SBY berkuasa. Tuntutan tersebut ditujukan kepada siapapun yang menjadi presiden setelah reformasi. "Faktanya pergantian presiden tetap ritual 5tahunan," terangnya.

Sementara itu anggota Komisi III DPR dar Fraksi PKS, Indra mengatakan, SBY-Boediono tidak perlu khawatir dan tidak perlu panik terkait tuntutan supaya mundur. Mereka cukup menyikapi secara wajar dan proporsional.

"Kecuali kalau SBY-Boediono memang meyakini bahwa program pemerintahanya selama ini benar-benar tidak berhasil alias gagal, sehingga layak untuk dituntut mundur," ujar dia.

Selain itu, menurut Indra, tuntutan tersebut menjadi cerminan bagi SBY-Boediono untuk melihat serta menginstropeksi kinerja pemerintahanya selama ini.

"SBY-Boediono harus melakukan evaluasi terhadap kinerjanya untuk lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberantasan korupsi, pemberantasan narkoba, penegakkan hukum, menciptakan ketertiban dan kemanan, dan lain sebagainya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manajer Dealer Pembelian Harrier Anas Diperiksa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler