JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi kasus dugaan suap proyek Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum, Senin (25/3). Kali ini yang diperiksa adalah Frans Guna Wijaya, Manajer Pemasaran PT Duta Motor. Dealer ini diduga menjadi tempat pembelian Toyota Harrier yang disebut untuk gratifikasi Anas Urbaningrum.
Selain itu, KPK juga memeriksa bekas anak buah M. Nazaruddin di Permai Grup, Gerhana Sianipar serta mantan karyawan PT Anugerah Nusantara, Hidayat. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkannya. "Dia (Frans) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," katanya, Senin (25/3).
Seperti diketahui, dalam kasus ini Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Ketum PB HMI itu disangkakan pada pasal penerimaan hadiah yang melanggar tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPR. Sehari setelahnya, Anas menyatakan berhenti dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. (boy/jpnn)
Selain itu, KPK juga memeriksa bekas anak buah M. Nazaruddin di Permai Grup, Gerhana Sianipar serta mantan karyawan PT Anugerah Nusantara, Hidayat. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkannya. "Dia (Frans) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," katanya, Senin (25/3).
Seperti diketahui, dalam kasus ini Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Ketum PB HMI itu disangkakan pada pasal penerimaan hadiah yang melanggar tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPR. Sehari setelahnya, Anas menyatakan berhenti dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Kecewa, Pembagian Sembako MKRI Molor
Redaktur : Tim Redaksi