jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) yang telah ditetapkan di era kepemimpinan Jenderal Gatot Nurmantyo tidak akan menjadi masalah. Menurut Kharis, merujuk pernyataan Hadi maka alasan pembatalan mutasi itu demi mengoreksi dan meninjau ulang keputusan Jenderal Gatot berdasar pertimbangan profesionalitas.
"Saya kira itu dibenarkan juga. Kalau kemudian ada pertimbangan yang lain maka dilakukan peninjauan kembali kan biasanya seperti itu. Tidak apa-apa," kata Kharis, Kamis (21/12).
BACA JUGA: Siapkan 250 Ribu Personel demi Amankan Natal dan Tahun Baru
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meyakini keputusan Marsekal Hadi tidak akan menimbulkan konflik di internal TNI. Sebab, TNI punya kualifikasi yang sangat jelas dalam menempatkan anggotanya dalam posisi-posisi tertentu.
"Bisa saja ditugaskan sesuai dengan profesionalitas yang tinggi," ungkapnya.
BACA JUGA: Kapolri Minta Polantas Lebih Soft Menilang Anggota TNI
Kharis justru menduga keputusan pembatalan mutasi pati TNI karena Marsekal Hadi membutuhkan kenyamanan dalam menjalankan tugas. “Ini soal kenyaman dalam bekerja saja, itu sudah pastilah," tegasnya.
Sebelumnya Hadi membatalkan sejumlah mutasi pati di institusinya yang diputuskan di era kepemimpinan Jenderal Gatot Nurmantyo. Hadi mengaku punya alasan tersendiri sehingga membatalkan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI itu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri: Panglima TNI Kakak Saya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Pengin Ngopi Bareng Bu Dokter Siti
Redaktur & Reporter : Boy