jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Jaksa Agung M Prasetyo menandatangani nora kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang kerja sama dalam penegakan hukum. Melalui MoU itu maka TNI dan Kejagung akan berkolaborasi dalam penegakan hukum di dalam negeri ataupun mancanegara.
MoU itu mencakup kerja sama mengenai pelatihan dan pendidikan dalam penegakan hukum, tukar-menukar informasi intelijen, serta dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas di dalam ataupun luar negeri.
BACA JUGA: Kapal Selam KRI Ardadedali-404 Diawaki Prajurit Pilihan
“Kemudian koordinasi teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta penugasan oditur (jaksa militer) di Kejaksaan Agung dan jaksa sebagai pengawas di Oditurat Jenderal TNI,” kata Prasetyo di Kejagung, Selasa (10/4).
Sementara Marsekal Hadi menjelaskan, MoU itu merupakan upaya TNI mewujudkan misi dan misinya. Menurutnya, TNI akan memasok informasi intelijen yang diperlukan Kejagung.
BACA JUGA: Respons Airlangga soal Nama Gatot Nurmantyo di Bursa Capres
“Tapi ini informasi intelijen yang diperlukan dari kejaksaan dan itu semua menjadi hal yang sangat positif,” kata dia.
Hanya saja Hadi tak memerinci informasi intelijen dari TNI untuk Kejagung. Dia hanya menekankan agar anak buahnya di TNI bisa memahami semua poin dalam nota kesepahaman itu.
BACA JUGA: Resmi Pensiun, Gatot Nurmantyo Punya Hak Pilih dan Dipilih
“Mudah-mudahan semua ini bisa dilakukan dengan baik. Kami tetap menjaga kedaulatan wilayah dan keselamatan bangsa,” tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fairy Ciptakan Loreng Khusus Personel TNI
Redaktur : Tim Redaksi