jpnn.com - JAKARTA -- Dirjen Pajak periode 2002-2004 Hadi Purnomo sudah mendengar kabar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hari ini memasuki pensiun ini siap untuk menjalani proses hukum di lembaga antikorupsi tersebut.
BACA JUGA: Caleg yang Tersangkut Kasus Money Politic Harus Didiskualifikasi
"Sebagai warga negara, saya akan ikuti apa yang penegakan hukum lakukan. Saya akan ikut sesuai dengan UU yang berlaku di KPK," jelas Hadi saat ditemui wartawan di kantor BPK, Jakarta sesaat lalu (Senin, 21/4).
Namun, saat ditanya kasus yang membelitnya itu, Hadi Purnomo enggan menjelaskan. "Janganlah, nanti saja. Bukan saya tidak mau (menjelaskan)," elaknya.
BACA JUGA: Caleg yang Tersangkut Kasus Money Politic Harus Didiskualifikasi
Hadi Purnomo mengumumkan pensiun siang tadi di kantornya. Dia juga sempat menggelar acara perpisahan dan konferensi pers. Pengumuman pensiun dilakukan tepat di hari ulang tahun yang ke-67. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: Hadi Purnomo Tersangka, BCA Keberatan Kasus Pajaknya Dibuka
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Tak Kaget Hadi Poernomo Tersangka Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi