jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Hadi Tjahjanto resmi diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai calon Panglima TNI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (4/12). Selain Hadi, tidak ada lagi nama perwira tinggi TNI yang diusulkan Jokowi menjadi pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo.
“Ya, hanya satu nama yang disampaikan,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menerima surat usulan nama Hadi dari Presiden Jokowi lewat Mensesneg Pratikno, Senin (4/12).
BACA JUGA: Saatnya Panglima TNI Berpangkat Marsekal
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu tidak menyebutkan alasan pergantian Gatot ke Hadi.
“Kelihatannya alasannya karena memang persiapan untuk masa pensiun Pak Gatot," tegasnya.
BACA JUGA: KSAU Selidiki Patgulipat Pembelian Helikopter AW-101
Gatot diketahui akan memasuki masa pensiun Maret 2018. Menurut Fadli, penunjukan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden. Siapa pun boleh ditunjuk presiden, yang penting sesuai dengan undang-undang yang mensyaratkan calon panglima harus pernah menjadi kepala staf angkatan, baik itu Angkatan Udara, Angkatan Darat maupun Angkatan Laut.
"Jadi bisa KSAD, KSAU, KSAL. Jadi terserah (presiden) itu," katanya.
BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Figur Tepat untuk Wujudkan Visi Jokowi
Dia menegaskan pergantian ini tidak ada hubungan dengan persiapan pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah pada 2018. "Pengamanannya ada polisi. Saya kira itu bidang tugasnya polisi," jelasnya.
Dalam waktu dekat, DPR akan memproses surat usulan presiden itu. Surat akan dibacakan di rapat paripurna. Setelah itu diserahkan kepada Komisi I DPR, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Jika disetujui, maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna nanti.
“Saya kira akan cukup waktu," tegas Fadli.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Cari Pengganti Pesawat Tempur si Macan
Redaktur & Reporter : Boy