jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto memberikan tanggapan terkait oknum pejabatnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pungutan liar alias pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan akan mengambil tindakan tegas jika oknum pejabat Kantor Pertanahan Cimahi itu terbukti salah dalam proses hukumnya.
BACA JUGA: Datangi Kantah Bekasi, Hadi Tjahjanto: Jangan Ada Pungli
"Saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun," tegas Hadi kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (8/7).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan pungli.
BACA JUGA: Kemenhub Dukung Polri Menindak Oknum ASN yang Terlibat Pungli
Dia juga menyampaikan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.
Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukannya adalah dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli.
BACA JUGA: Tim yang Dipimpin AKP Asti Bergerak, 8 Pelaku Pungli Terhadap Wisatawan Diciduk
"Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti," bebernya. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone