jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto memaparkan tugas-tugas TNI yang masih relevan sesuai doktrin yang ada saat ini.
"Pertama, TNI sebagai kekuatan penyerangan," tegas Hadi saat uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Rabu (6/12).
BACA JUGA: Gerindra Curiga Hadi jadi Alat Jokowi Menumpas Gatot
Kedua, lanjut Hadi, tugas TNI yang masih relevan adalah sebagai kekuatan pertahanan. Kemudian ketiga TNI sebagai kekuatan pendukung.
Keempat, instrumen kekuatan negara yang dapat digunakan untuk kepentingan apa pun yang menjadi keputusan politik negara.
BACA JUGA: Marsekal Hadi: TNI Masih Perlu Mentransformasi Diri
Di samping tugas TNI, ada fungsi utama yang diemban TNI. Yakni, fungsi penangkal yang mampu mewujudkan daya tangkal setiap bentuk ancaman baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Kemudian, fungsi penindak yang mampu menggerakkan untuk menghancurkan kekuatan musuh. Serta fungsi pemulih yang dapat beroperasi bersama instansi pemerintah lainnya untuk mengembalikan kondisi keamanan negara yang telah terganggu akibat kekacauan keamanan.
BACA JUGA: Makna di Balik Kehadiran Gatot, KSAD dan KSAL di DPR
"Fungsi pemulih ini juga termasuk dalan konteks hubungan internasional melalui peran aktifnya di bawah mandat PBB sebagai bagian politik luar negeri," jelasnya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Hadi menegaskan semuanya semata kehendak rakyat melalui koridor konstitusi dan kaidah-kaidah demokrasi yang berlaku.
"TNI merupakan prajurit pejuang yang lahir dari rahim rakyat dan yang tengah melakukan reformasi diri terus-menerus untuk menjadi pejuang prajurit yang merupakan tentara profesional," paparnya. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadi Tjahjanto akan Ditanya Soal Sengketa Perumahan TNI
Redaktur & Reporter : Boy