Hadiah HUT Kemerdekaan RI, Jateng dapat Penghargaan dari Kementerian Pertanian

Senin, 17 Agustus 2020 – 21:10 WIB
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah, Suryo Banendro. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai daerah dengan tingkat produksi beras tertinggi se-Indonesia tahun 2019.

Penghargaan ini, diserahkan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tepat pada HUT ke-75 Indonesia pada Senin (17/8).

BACA JUGA: Tak Disangka, Menteri Tito Karnavian Kirim Pesan WhatsApp pada Pak Ganjar, Ini Isinya

Penghargaan ini diperoleh karena Jateng, berhasil memproduksi panen padi 9.655.654 ton gabah kering giling (GKG), pada tahun 2019.

Jumlah tersebut, setara dengan produksi beras 5.523.969 ton beras. Adapun luas tanam pada tahun tersebut seluas 1.692.546 hektar dan luas lahan panen 1.678.479 hektar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Persimpangan Jalan juga Disebut Mirip Salib? Ruhut Sikat Amien Rais, Kisah Transgender

Produktivitas padi Jawa Tengah mengalahkan Provinsi Jawa Timur yang justru mempunyai luas lahan panen lebih luas, yakni 1.702.426 hektar.

Dengan luasan tersebut, provinsi itu menghasilkan 9.580.933,88 ton GKG. Produksi tersebut setara 5.496.581 ton beras.

BACA JUGA: Pak Ganjar Dapat Pecahan Rp 75 Ribu dengan Seri Unik dari Bank Indonesia

Tempat ketiga adalah Provinsi Jawa Barat dengan luas panen 1.578.835 hektar dan menghasilkan padi 9.084.957 ton GKH, setara 5.212.039 ton beras.

Sementara itu, tempat keempat ditempati oleh Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, DI Aceh, Sumatera Barat, dan Banten.

Selain provinsi Jateng yang memeroleh penghargaan, tiga kabupaten di Jawa Tengah juga memeroleh predikat produsen padi tertinggi.

Ketiganya adalah Kabupaten Grobogan dengan 772.551 ton GKG di tempat ke delapan, Kabupaten Sragen dengan 766.012 GKG di tempat ke sembilan dan Kabupaten Cilacap dengan 699.965 GKG

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah, Suryo Banendro bersyukur atas capaian tersebut. 

Dia mengatakan, selain usaha keras dari para petani, jalinan kerja sama antarsektor juga memengaruhi kenaikan produktivitas lahan padi di Jateng.

"Sektor pertanian kalau nyambut gawe (bekerja) dipengaruhi wong njaba (orang luar), bibit dari swasta, saluran irigasi dari PSDA, pupuk dari BUMN. Ini hasil kerja sama di bawah arahan Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah)," ungkapnya.

Suryo mengatakan, untuk menggenjot produksi padi, pihaknya memberikan berbagai bantuan dan program. Di antaranya, melakukan pembasmian hama wereng dan tikus, percepatan tanam dan pemberian bantuan pompa air.

Selain itu, Distanbun juga menyediakan bantuan alat pemanen (Combine Harvester). Selain itu, pihaknya juga menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Tahun 2020 ini, disiapkan asuransi untuk 35 ribu hektar sawah puso, yang dananya bersumber dari APBD Jateng.

"Ketika panennya cepat, maka lahan bisa dipersiapkan untuk ditanam kembali. Selain itu, kita juga memberikan bantuan benih saat Pandemi COVID-19. Karena dengan bantuan tersebut, kami harap dapat mengurangi biaya usaha tani," paparnya.

Suryo menambahkan, dengan produktivitas tersebut Jawa Tengah mampu menyuplai beras ke daerah-daerah lain.

Seperti Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah serta ke wilayah Indonesia bagian timur.

Dia menyebut, kebutuhan beras di Jawa Tengah sekitar 269 ribu ton per bulan, atau sekitar 3,2 juta ton beras per tahun. Sedangkan produksi tahun 2019 mencapai 5.523.969 ton beras.

Dengan angka tersebut, Suryo optimis bisa kembali melanjutkan tren produktivitas beras di tahun 2020. Sampai bulan Mei 2020 produksi beras Jateng sudah mencapai 2,4 juta ton.

Disinggung mengenai alih fungsi lahan di Jawa Tengah, Suryo tak menampik kenyataan itu. Namun, dia menjamin hal itu sudah sesuai peraturan yang ada. Selain itu, dengan manajemen pertanian yang benar, pihaknya mampu mempertahankan produksi yang ada.

"Namun dengan dukungan infrastruktur pertanian, ketika dulu bisa satu kali tanam setelah air masuk (irigasi) bisa dua kali tanam. Akan tetapi bagaimanapun, alih fungsi lahan tetap harus sesuai peraturan yang ada," jelas Suryo. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler