jpnn.com, JAKARTA - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran pada Senin (10/1).
Berdasarkan pantauan, Doddy Sudrajat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Ini 5 Gejala Awal Gagal Ginjal yang Kerap Disepelekan
Tak sendirian, dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Namun, Doddy Sudrajat tak berkomentar apa pun saat ditanyai kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Marissya Icha Sebut Ada Dalang di Balik Perseteruan Doddy dan Faisal
Dia memilih bungkam dan berjalan cepat ke dalam Gedung Ditreskrimum.
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya siap menghadapi pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA: Ibunda Gaga Muhammad Benarkan Anaknya Gesek ATM Laura Anna Untuk Bayar Rumah Sakit
"Insyaallah siap," ujar Djamaluddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Djamaluddin menuturkan kliennya akan diperiksa terkait laporan seseorang bernama Rofi'i.
Adapun Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Selasa (28/12).
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Doddy Sudrajat dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19, tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita