jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia(MUI) KH Marsudi Syuhud membeberkan demokrasi di negara Muslim atau negara berpenduduk mayoritas muslim bisa berjalan jika minimal empat fondasi utama demokrasi.
Kiai Marsudi menyampaikan hal itu saat menghadiri bedah buku berjudul “Pancasila dari Indonesia untuk Dunia" yang digelar oleh BPIP di Universitas Gadah Mada, Yogyakarta, Rabu (21/2/2024).
BACA JUGA: Kiai Marsudi: Sufi Berperan Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
Menurut Kiai Marsudi, empat fondasi demokrasi tersebut yaitu adanya proses pengambilan kebijakan.
Dia menjelaskan keputusan kebijakan harus dilaksanakan dengan cara musyawarah. Di Indonesia jelas sekali, lembaga musyawarahnya, MPR, DPR. Pengambilan keputusan semuanya melalui musyawarah.
BACA JUGA: Kiai Marsudi Sampaikan Rekomendasi Penting Mukernas II MUI
“Dengan demikian, sebutan negara kita adalah negara konsensus, negara kesepakatan, negara yang menurut MUI adalah Negara Darutsaqofah dan NU menyebutnya Negara Almu'ahadah Alwathoniyah serta Muhammadiyah Negara Darul 'ahdi Wasyahadah,” kata Kiai Marsudi yang juga tokoh Nahdlatul Ulama ini.
Kedua, Kiai Marsudi negara yang memastikan kemaslahatan dan hak hak pribadi/individu terjamin dan berjalan.
BACA JUGA: BPIP Ajak Mahasiswa UM Jadi Pelopor Penjaga Demokrasi Pancasila pada Pemilu 2024
Ketiga, kemaslahatan umum yang harus dilaksanakan pemerintah untuk kepentingan umum, tidak semuanya diserahkan ke privat.
Keempat, gotong royong, solidaritas antarseluruh golongan untuk dukung-mendukung membangun bangsa. Nilai-nilai ini bisa ditemukan dalam Pancasila.
Perlu diketahui, Kiai Marsudi juga kerap menyampaikan gagasan tersebut di berbagai forum dunia saat diminta pengalaman Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas Muslim yang dianggap sukses menerapkan demokrasi.
Lebih lanjut, Kiai Marsudi menjawab pertanyaan seorang mahasiswa yang menyoroti pelaksanaan pemilu yang dinilainya masih memiliki kekurangan dan dikaitkan Indonesia sebagai negara Pancasila.
“Ya, kalau masih ada yang kurang dan curang, bukan negaranya yang dirobohkan, bukan Pancasila yang diganti. Namun, kekurangan dan kecurangannya yang ada diperbaiki,” ujar Kiai Marsudi.
Menurut Kiai Marsudi, Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus jadi panglimanya.
“Masyarakat harus mengawalnya agar hukum bisa adil,” tegas Kiai Marsudi.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof KH Yudian Wahyudi, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Dr Darmansjah Djumala serta Direktur Sosialisasi dan Komunikasi Prof Agus Moh Najib, dan Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Dr Agus Wahyudi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari