Hadiri Rapat Paripurna, Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset Sumsel

Selasa, 06 Juni 2023 – 16:21 WIB
Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir dalam agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel. Foto: Dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir dalam agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2022. 

Hal itu disampaikan Herman Deru saat rapat paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/6) pagi.

BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Pastikan Segera Alokasikan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak di OKI

Adapun rapat paripurna juga menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

BACA JUGA: Buka Sriwijaya Expo, Herman Deru Ajak Bupati dan Wali Kota Dorong UMKM Sumsel Naik Kelas

Rancangan Peraturan Daerah merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sedangkan penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2022 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD. 

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada 10 Mei 2023 yang lalu, dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kali secara berturut-turut. 

BACA JUGA: Herman Deru Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjelaskan sejumlah capaian positif di antaranya nilai aset pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 bertambah sebesar 5,82 persen dari sebelumnya sebesar Rp 33,3 triliun menjadi Rp 35,24 triliun. 

Adapun perinciannya sebagai berikut:

1. Nilai aset lancar naik sebesar 117,16 persen menjadi Rp 449,2 milliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 206,85 milliar;

2. Nilai investasi jangka panjang naik sebesar 0,27 persen menjadi Rp 7,46 Triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 7,44 Triliun;

3. Nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 6,43 persen menjadi Rp 24,01 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 22,56 triliun;

4. Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi naik sebesar 7,12 persen menjadi Rp 3,31 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3,09 triliun; 

Herman Deru juga menjelaskan terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tercatat menurun. 

Dia menyampaikan bahwa nilai kewajiban/utang Pemprov Sumsel sebesar Rp 1,32 triliun turun sebesar 9,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,44 triliun dengan perincian sebagai berikut:

1. Nilai Utang Perhitungan Pihak Ketiga sebesar Rp 348,08 juta merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya;

2. Utang Bunga sebesar Rp 190,56 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui pada 2022; 

3. Bagian Lancar Utang Jangka Panjang sebesar Rp 489,13 miliar merupakan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar satu tahun ke depan;

4. Pendapatan Diterima Di muka sebesar Rp 3,11 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2022;

5. Utang belanja sebesar Rp 758,12 miliar merupakan utang belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja transfer yang belum dibayar sampai akhir 2022;

6. Utang Jangka Pendek Lainnya sebesar Rp67,8 miliar merupakan utang Belanja Modal yang belum dibayar sampai dengan tahun anggaran berakhir;

Sedangkan terhadap realisasi APBD Pemprov Sumsel 2022 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp 10,03 triliun atau 94,35 persen dari anggaran sebesar Rp 10,63 triliun, yang terdiri atas:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar Rp 4,93 triliun atau 91,63 persen dari anggaran sebesar Rp 5,38 triliun;

2. Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar Rp 5,09 triliun atau 97,88 persen dari anggaran sebesar Rp 5,2 triliun;

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, terealisasi Rp 15,9 miliar atau 40,68 persen dari anggaran sebesar Rp 39,09 miliar; 

Dari sisi belanja, realisasi 2022 adalah sebesar Rp 9,66 triliun atau 92,70 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 10,42 triliun, terdiri atas:

1. Belanja Operasi, terealisasi sebesar Rp 4,49 triliun atau 91,45 persen dari anggaran sebesar Rp 4,91 triliun;

2. Belanja Modal, terealisasi sebesar Rp 1,53 triliun atau 93,86 persen dari anggaran sebesar Rp 1,63 triliun;

3. Belanja Tak Terduga, terealisasi sebesar Rp 19,55 miliar atau 97,65 persen dari anggaran sebesar Rp 20,02 miliar;

4. Belanja Transfer, terealisasi sebesar Rp 3,6 triliun atau 93,53 persen dari anggaran sebesar Rp 3,85 triliun;


Gubernur Herman Deru juga menjelaskan bahwa untuk penerimaan pembiayaan, terealisasi sebesar Rp 151,89 miliar atau 99,97 persen dari anggarannya sebesar Rp 151,94 miliar, dan terakhir untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 202,3 miliar atau 56,19 persen dari anggarannya sebesar Rp 360 miliar.

Menurut Gubernur Herman Deru, pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan pada 2022. 

Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, terutama dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemanfaatan aset milik Pemerintah, dan pengembangan jasa layanan melalui Badan Layanan Umum Daerah terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan. 

"Selain itu efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya. 

Adapun Rapat Paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler