Hadirkan Anak Hilmi Aminuddin di Sidang Fathanah

Kamis, 22 Agustus 2013 – 06:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8). Rencananya, Ridwan akan menjadi saksi bagi Ahmad Fathanah yang didakwa menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Insya Allah, rencananya Ridwan Hakim," kata Sugiono selaku penasihat hukum Ahmad Fathanah, Rabu (21/8) malam.

BACA JUGA: Sistem Demokrasi Dituding Korbankan Kawasan Perbatasan

Selain Ridwan, JPU KPK juga akan menghadirkan saksi pengusaha Denny Adiningrat dan Elda Devianne Adiningrat. Selain itu, orang dekat Menteri Pertanian Suswono, Soewarso dan seorang saksi lainnya, Baran Wiriawan, juga akan dihadirkan di persidangan. "Itu yang saya ingat," tegas Sugiono.

Saat ditanyakan apakah saksi Elda akan dikonfrontir dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Sugiono belum dapat memastikan. "Belum tahu ya, kan itu tergantung kebutuhan majelis hakim," jelasnya. Sidang rencananya digelar mulai pukul 09.00. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Harapan Pemerintah Daerah di Tahun Politik

BACA JUGA: Jalani 12 Jam Pemeriksaan, Angie Masih Tebar Senyuman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lusa, Audit Hambalang Tahap II Disetor ke DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler