jpnn.com - JAKARTA - Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8). Rencananya, Ridwan akan menjadi saksi bagi Ahmad Fathanah yang didakwa menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
"Insya Allah, rencananya Ridwan Hakim," kata Sugiono selaku penasihat hukum Ahmad Fathanah, Rabu (21/8) malam.
BACA JUGA: Sistem Demokrasi Dituding Korbankan Kawasan Perbatasan
Selain Ridwan, JPU KPK juga akan menghadirkan saksi pengusaha Denny Adiningrat dan Elda Devianne Adiningrat. Selain itu, orang dekat Menteri Pertanian Suswono, Soewarso dan seorang saksi lainnya, Baran Wiriawan, juga akan dihadirkan di persidangan. "Itu yang saya ingat," tegas Sugiono.
Saat ditanyakan apakah saksi Elda akan dikonfrontir dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Sugiono belum dapat memastikan. "Belum tahu ya, kan itu tergantung kebutuhan majelis hakim," jelasnya. Sidang rencananya digelar mulai pukul 09.00. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Harapan Pemerintah Daerah di Tahun Politik
BACA JUGA: Jalani 12 Jam Pemeriksaan, Angie Masih Tebar Senyuman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lusa, Audit Hambalang Tahap II Disetor ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi