jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pandemi COVID-19 bukan sebuah hasil konspirasi, karena setiap negara dilanda wabah ini.
Dia mengatakan, jangan terjebak pada pemikiran konspirasi yang justru membuat terlena terhadap konteks darurat penularan COVID-19 di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Kritik Haedar Nashir untuk Penggunaan Label Radikal oleh Pemerintah
"Pandemi ini bukan ilusi, bukan konspirasi, tetapi realitas obyektif yang tidak hanya dihadapi oleh Indonesia, tetapi juga oleh seluruh bangsa di berbagai negara," kata Haedar melalui pengajian daring yang dipantau dari Jakarta, Jumat.
Selain itu, kata dia, agar jangan berselisih yang tidak produktif hanya karena mempersoalkan konspirasi.
BACA JUGA: Pulang Mengaji Bareng Kapolres, Pasutri Dibacok Geng Motor
"Kita tidak berselisih untuk hal ini karena ada hal mendasar yang harus kita pahami bersama. Konteksnya adalah konteks darurat pandemi. Ini adalah kondisi obyektif agar kita semakin nyata," kata dia.
Muhammadiyah, kata dia, sudah menggerakan sejumlah sumber dayanya untuk ikut membantu dalam penanganan COVID-19 seperti melalui layanan kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang dimiliki.
"Jangan sebagai bagian Islam, kita menjadi bagian dari masalah atau menambah masalah. Kita harus jadi solusi. Saat ada musibah besar alhamdulillah Muhammadiyah mengambil langkah positif untuk memberi solusi itu. Agama dihadirkan untuk menjadi solusi," kata dia.
Haedar mengatakan, Muhammadiyah dalam ikut menanggulangi COVID-19 mengkombinasikan penjagaan jiwa dan agama. Dalam menjaga jiwa dilakukan dengan mencegah penularan dan menanggulangi COVID-19.
Sementara penjagaan agama, kata dia, Muhammadiyah mengajak warganya untuk tetap menjauhi kerumunan meski itu seperti salat berjemaah di masa COVID-19 demi keselamatan bersama.
"Kita mencegah penularan. Menjaga satu nyawa atau hifzun nafs sama dengan seluruh nyawa, menjaga agama atau hifdzudin. Ini jangan dipertentangkan. Bukan tidak salat berjemaah dan salat di rumah itu tidak menjaga agama tapi ini sudah memiliki dasar pertimbangan syariah. Muhammadiyah berusaha hifdzudin dan hifdzunafs jangan dipertentangkan," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti