Hahahha...Jual Motor Curian di Facebook, Yang Beli Polisi

Senin, 07 Agustus 2017 – 06:32 WIB
Pelaku curanmor, Kholil. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Kholil (20) asal Sepuluh, Bangkalan Madura, tanpa ragu menjual motor hasil curiannya di akun Facebook.

Dia menawarkan motor curian secara online dengan cara mengubah nomor polisinya.

BACA JUGA: Duo Bandit Curanmor Keok Didor, Penadah Ikut Diciduk

Iklan motor yang ditawarkan tersangka, akhirnya diketahui tim cyber Polrestabes Surabaya.

Polisi curiga mendapati motor yang dijual Kholil hanya Rp 3,5 juta, tanpa STNK maupun BPKB.

BACA JUGA: Saya Pengin Bebas Pak, Undangan Sudah Disebar

Karena motor sport itu bodong, polisi lalu menyamar sebagai pembeli dan janjian bertemu di depan salah satu mal di Surabaya.

Saat mereka bertemu dan tersangka membawa motor curian, petugas kemudian memeriksa motor dan ternyata motor tersebut benar hasil curian.

BACA JUGA: Penjahat Ditangkap Saat Urus Keluarga di Rumah Sakit

Tersangka Kholil yang awalnya berharap dapat uang pembelian, akhirnya lemas tak berdaya, setelah tangannya diborgol pembeli yang ternyata polisi.

Dia pun pasrah digiring polisi ke Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

"Tersangka mengaku sudah dua kali menjual motor melalui Facebook," ujar Kompol Lily Djafar, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya.

Dia tak menyangka kalau akun dan grup Facebook yang diikutinya dipantau petugas.

Saat ini, Kholil sudah dijebloskan ke dalam penjara Polrestabes Surabaya karena perbuatannya.

Kholil dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Armada Transjakarta Dicuri, Operasional Tetap Normal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
curanmor  

Terpopuler