Penjahat Ditangkap Saat Urus Keluarga di Rumah Sakit

Selasa, 01 Agustus 2017 – 08:37 WIB
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - M. Ruyani (26), pria asal Desa Sungai Panangah RT 3 Kecamatan Danau Panggang Amuntai, Kalimantan Selatan, berhasil membawa kabur sepeda motor matik warna hijau bernomor polisi KT 4872 YU.

Kejahatan Ruyani dilakukan pada Minggu (30/7) sekira pukul 09.00 Wita di kawasan Jalan Alam Baru, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat. Tepatnya di sumur umum milik warga setempat.

BACA JUGA: Mbak Ida Sudah Lama Diintai

Tersangka berpura-pura menanyakan alamat kepada korban Ngatmari (26) di mana ketika itu dirinya tengah mengambil air bersih di sumur untuk keperluan minum.

Sepeda motor Ngatmiri terparkir tidak jauh dari sumur. Karena merasa aman, korban meninggalkan sepeda motor kesayangannya dengan kunci kontak menempel.

BACA JUGA: Armada Transjakarta Dicuri, Operasional Tetap Normal

Kaget bukan kepalang, setelah selesai mengisi air ke dalam jeriken dan hendak membawa pulang, sepeda motornya raib.

Korban langsung mencurigai Ruyani sebagai tersangka pencurian, dirinya pun langsung melapor ke Polsek Balikpapan Barat.

BACA JUGA: Armada Transjakarta Dicuri, Ketahuan Sudah Sampai Pekalongan

Mendapatkan laporan tersebut anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Musjaya langsung melakukan penyelidikan.

Polisi yang sudah mengetahui identitas tersangka kemudian mendeteksi keberadaanya. Hingga akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka pada Senin (31/7) sekira pukul 11.00 Wita yang tengah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo.

Saat itu tersangka sedang mengurus salah seorang keluarganya yang sedang sakit.

Petugas berpakaian preman dibantu sekuriti RSUD langsung menangkap tersangka lengkap bersama barang bukti hasil kejahatannya.

"Modus operandinya dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, setelah melihat kunci sepeda motor masih menempel kemudian tersangka langsung membawa kabur," beber Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, kemarin (31/7).

Perwira menengah satu bunga di pundak ini menyebutkan selain mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban juga mengamankan sepeda motor Honda Revo KT 2967 KN warna merah hitam.

"Masih kami kembangkan apakah sepeda motor itu juga hasil kejahatan," tegas Putu.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Balikpapan Barat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. (pri/war)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi Perampok Monalisa Dibekuk, Lainnya Cepat Menyerah ya!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler