jpnn.com - JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (Formasbudi), menggelar aksi damai di depan kantor Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Jumat (20/2).
Mereka mengingatkan agar negara tetangga tersebut nantinya tidak mengklaim makanan khas Semarang, Lumpia, atau kadang dieja Lun Pia, sebagai warisan budaya nasional Malaysia.
BACA JUGA: Kabareskrim Tegaskan Kasus Pimpinan KPK Lanjut
"Aksi damai kami ini sebagai bentuk upaya antisipasi. Formasbudi memandang perlu mengambil langkah antisipasi tentang keberadaan Lumpia Semarang sebagai warisan budaya nasional Indonesia, agar di kemudian hari tidak diklaim sebagai milik negara Malaysia," ujar Koordinator Formasbudi, Rahmulyo Adiwibowo.
Menurut pria yang akrab disapa Bowo ini, ada beberapa alasan aksi digelar. Antara lain, saat ini sudah ada sepuluh kebudayaan Indonesia yang pernah diklaim Malaysia. Mulai dari Batik, Lagu Rasa Sayange, Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Rendang Padang, Keris, Angklung, Tari Pendet dan Tari Piring, serta Gamelan Jawa.
BACA JUGA: ââ¬Å½Cerita Ahok Ketika Diajak Naik Mobil RI 1
"Kita tidak ingin hal yang sama nantinya juga mereka lakukan terhadap Lumpia. Karena 17 Oktober 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Lumpia Semarang sebagai warisan budaya nasional tak benda," katanya.
Selain itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, kata pria yang akrab disapa Bowo ini, juga akan mengusulkan ke Unesco agar Lumpia Semarang mendapat pengakuan dunia internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.
BACA JUGA: Yakin di Era Jokowi Seluruh Honorer K2 jadi CPNS
"Lumpia Semarang adalah jajanan olahan yang berasal dari Rebung atau tunas bambu muda," ujar pria yang juga menjabat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini.
Menurutnya, Lumpia dibuat dan dipelopori oleh Tjoa Thay Joe, seorang warga keturunan Tionghoa yang menetap di Semarang, yang kemudian menikah dengan wanita pribumi bernama Mbok Wasi pada tahun 1870 lalu.
Sementara itu, pengrajin dan pengusaha Lumpia Semarang, Cik Me Me, mengatakan Malaysia memang seringkali gelap mata mengklaim berbagai kultur seni budaya Indonesia sebagai milik mereka. Agar Lunpia Semarang ke depan tak diklaim mendadak oleh Malaysia, maka perlu diingatkan.
"Pada kesempatan ini, kami secara khusus mendatangi Kedubes Malaysia di Jakarta, menyampaikan kuliner Lumpia Semarang, warisan budaya Indonesia, kepada Dubes Malaysia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim dengan peringatan agar nantinya tidak diklaim sebagai peningalan nenek moyang mereka," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Februari, Tenggat Umumkan Kelulusan CPNS
Redaktur : Tim Redaksi