Kabareskrim Tegaskan Kasus Pimpinan KPK Lanjut

Jumat, 20 Februari 2015 – 14:42 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, kasus-kasus hukum yang diduga melibatkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi seperti Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja dan dua pimpinan nonaktif, Bambang Widjojanto serta Abraham Samad tidak akan dihentikan.

"Ya, kalau masalah pidana lanjut," tegas Kabareskrim di Mabes Polri, Jumat (20/2).

BACA JUGA: ‎Cerita Ahok Ketika Diajak Naik Mobil RI 1

Ia pun tidak sependapat kasus itu dihentikan dengan alasan demi harmonisasinya hubungan KPK dan Polri. "Tidak, tidak. Masak hukum bisa digituin, ya nggaklah," kata Budi. "Kita tidak boleh melanggar Undang-undang. Masa diberhentikan?" papar jenderal bintang tiga ini.

Dia pun yakin, ketika nanti Komjen Badrodin Haiti diangkat menjadi Kapolri tidak akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan sembarang terhadap kasus itu. Sebab, ia yakin, Badrodin adalah jenderal yang sangat paham tentang dunia reserse dan penegakan hukum. 

BACA JUGA: Yakin di Era Jokowi Seluruh Honorer K2 jadi CPNS

"Makanya beliau terpilih (calon Kapolri). Orangnya pasti hebat di antara yang bagus," kata dia. Sebelumnya, Badrodin Haiti juga menegaskan, tidak bisa sembarangan mengeluarkan SP3 karena itu merupakan produk hukum. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Akhir Februari, Tenggat Umumkan Kelulusan CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipuan CPNS, Tanda Tangan Kepala BKN Dipalsukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler