jpnn.com - JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi berharap Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto tetap mempertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ketimbang mengangkatnya menjadi menteri atau kepala lembaga.
Haidar Alwi menyampaikan beberapa alasannya supaya Prabowo tetap mempertahankan Jenderal Listyo sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Penilap Dana PON Siap-siap Saja, Kapolri Bakal Kerahkan Penyidik
"Selain usia kerja yang masih panjang sampai 2027, kapasitas dan kapabilitas Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri lebih dibutuhkan untuk mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka ke depannya," kata Haidar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (12/9).
Dia mengatakan bahwa mempertahankan Jenderal Listyo sebagai Kapolri juga perlu, karena Pemerintahan Prabowo-Gibran akan menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2024.
BACA JUGA: Kapolri: Pidato Paus Fransiskus Harus Dijadikan Semangat Jaga Persatuan
Haidar menyatakan bahwa Polri berperan penting untuk memastikan agenda tersebut berjalan aman serta damai.
Terlebih lagi, lanjut dia, Pemilu 2024 lalu membuktikan rekam jejak Polri di masa kepemimpinan Jenderal Listyo sudah optimal dengan penyelenggaraan yang aman dan damai dibandingkan pemilu sebelumnya.
BACA JUGA: Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
Dia pun menambahkan bahwa pergantian pucuk pimpinan dikhawatirkan berdampak pada internal Polri dan sinergisitas dengan lembaga lain, sehingga memengaruhi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Sementara pemerintahan yang baru membutuhkan stabilitas mengingat tantangan di tahun politik tidaklah mudah," ungkapnya.
Haidar menilai kinerja Polri di masa kepemimpinan Jenderal Listyo dalam aspek menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat sudah sangat baik.
Salah satunya dibuktikan dengan kontribusi terciptanya tidak ada serangan teroris secara terbuka selama 2023 hingga Agustus 2024.
Menurut dia, selama 2023 atau memasuki tahun politik, setidaknya ada 142 tersangka teroris yang ditangkap oleh Polri sebelum mereka melancarkan aksinya.
"Ini menunjukkan bahwa Polri mampu bergerak lebih cepat daripada teroris itu sendiri, sehingga bisa mencegah terjadinya teror dan korban jiwa di masyarakat," katanya.
Untuk aspek penegakan hukum, jumlah kasus yang diselesaikan Polri di masa Jenderal Listyo memimpin membuktikan adanya peningkatan sebesar 12,22 persen, yakni 181.168 kasus pada 2020 atau sebelum menjabat sebagai Kapolri menjadi 203.293 kasus pada 2023. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi