Penilap Dana PON Siap-siap Saja, Kapolri Bakal Kerahkan Penyidik

Kamis, 12 September 2024 – 17:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya siap menangani dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara 2024.

Hal itu disampaikan Kapolri Sigit seusai acara pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Kamis (12/9).

BACA JUGA: Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

"Saya kira Polri tentunya akan menunggu. Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolri.

Secara umum, kata Sigit, baik Polri, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki ruang yang sama untuk menangani. Meski demikian, dalam prinsipnya Polri siap menangani dugaan penyelewengan dana PON.

BACA JUGA: Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada

Polri akan segera berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pihaknya pada hari Jumat (13/9) siap meninjau lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI untuk mengusut dugaan penyelewengan keuangan.

BACA JUGA: Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut

"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Arief mengatakan bahwa langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan tersebut.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Selain melakukan peninjauan, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kapolri   Polri   korupsi dana PON   PON  

Terpopuler