Haidar Alwi Diminta Berhenti Mengotori Ruang Publik dengan Info Sumir

Kamis, 18 Februari 2021 – 15:41 WIB
Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) menilai Haidar Alwi layak menjadi menteri BUMN pada pemerintahan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin. Foto: ARJ

jpnn.com, JAKARTA - Haidar Alwi diminta segera menghentikan tudingan tentang dugaan kejahatan bisnis sejumlah pihak yang terus dia lontarkan belakangan ini. Pasalnya, informasi yang disampaikan cenderung sangat sumir dan tanpa ditopang data meyakinkan.

Founder dan Koordinator Indonesia Financial Watch (IFW) Abraham Runga Mali mengatakan, tudingan dan opini yang disebarluaskan melalui Haidar Alwi Institute dan media siber threechannel.co, cenderung lebih berisikan konten fitnah atau tuduhan tanpa dasar yang dimaksudkan untuk menyudutkan atau bahkan melakukan pembunuhan karakter tokoh-tokoh tertentu.

BACA JUGA: Aliansi Relawan Jokowi Usulkan Haidar Alwi Jadi Menteri BUMN

“Upaya melakukan kritik terhadap penyelenggara negara dan praktik bisnis adalah hal yang mulia. Namun, ketika informasi yang disampaikan sumir, tanpa data meyakinkan dan tidak akurat, maka hal itu tentu akan mengotori ruang publik,” katanya dalam keterangan pers tertulis, Kamis (18/2).

Menurut Abraham, di tengah maraknya arus informasi di ranah digital, baik yang ditampilkan media pers siber atau daring serta media sosial, siapapun yang merasa punya tanggungjawab untuk perbaikan bangsa dan negeri ini mestinya menyebarkan informasi yang faktual, ditopang data kuat dan menjauhkan diri dari tudingan tanpa bukti, yang berujung pada fitnah dan pembusukan karakter pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA: Haidar Alwi: Yang Bilang Pilpres Curang Jiwanya Perlu Perawatan

"Sama sekali tidak elok kalau sebuah lembaga seperti Haidar Alwi Institute memproduksi dan menyebarkan narasi melalui media siber tertentu yang berlindung di balik kredo kemerdekaan pers,” kata jurnalis senior bidang bisnis dan finansial ini.

Abraham mengingatkan, kemerdekaan berpendapat yang mencakup kebebasan pers tidak dimaksudkan memberi ruang tanpa batas bagi siapapun untuk dengan leluasa menebar fitnah, hoaks dan tuduhan tanpa bukti serta melakukan framing untuk memojokkan pihak tertentu.

BACA JUGA: Haidar Dorong Menag Segera Terapkan Larangan Bercadar dan Celana Cingkrang

“Karena itu, di ranah media pers, ada kode etik jurnalistik yang mengatur cara kerja para jurnalis dalam memproduksi konten yang memenuhi standar kelayakan jurnalistik. Ini menyangkut marwah media pers sebagai organ penting untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah menyesatkan bangsa,” katanya.

Haidar Alwi Institute diketahui merupakan lembaga yang dibesut oleh Haidar Alwi, seorang relawan yang terlibat dalam pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019.

Di awal-awal sebelum pembentukan kabinet, namanya sempat disebut-sebut dan dijagokan oleh sejumlah pihak untuk masuk kabinet Jokowi-Ma’ruf.

Belakangan, Haidar Alwi acapkali melakukan kritik dan serangan terhadap beberapa pihak, antara lain Moeldoko, Bobby Nasution, Puan Maharani dan Erick Thohir. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler