jpnn.com, JAKARTA - Penanggung Jawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) Haidar Alwi menilai, isu kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2019, bukan hal baru. Isu itu juga muncul pada Pilpres 2014 lalu.
Bedanya, pihak yang coba menggoreng kembali isu itu di Pilpres 2019 terkesan ingin keluar dari jalur kewajaran, sehingga muncul opini sangat haus akan kekuasaan.
BACA JUGA: Respons KPU Terkait Isu Surat Suara Dibakar di Papua
BACA JUGA: TKN Menduga Ada Pihak Merancang Skenario Kisruh, Siapa?
Haidar kemudian mengingatkan pihak-pihak yang menuding telah terjadi pelanggaran secara TSM di Pilpres 2019 membuktikan ucapannya.
BACA JUGA: Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya: Tidak Ada Pilpres, Surat Suara Diikat Bupati untuk Jokowi
Artinya, jika menuding kecurangan terjadi secara terstruktur, harus mampu membuktikan secara hukum bahwa dari level RT, RW, lurah, camat dan seterusnya terlibat sebagai satu mata rantai yang tidak terpisahkan.
"Tetapi, kalau tidak mampu membuktikan, lebih baik jangan mengembuskannya. Karena itu sama saja memfitnah," ujar Haidar di Jakarta, Rabu (24/4).
BACA JUGA: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua
BACA JUGA: Keluarga Alumni Universitas Jember Ajak Kubu Jokowi dan Prabowo Menahan Diri
Demikian juga dengan isu kecurangan sistematis, Haidar menilai harus mampu diungkap skema secara terencana yang dimaksud. Jangan hanya sekadar gembar gembor namun tanpa diikuti bukti-bukti yang kuat.
"Jika kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif tidak mampu diungkap faktanya oleh individu atau suatu kelompok yang mengembuskan isu itu, sama saja halusinasi. Mereka perlu perawatan atau penanganan khusus masalah kejiwaan dan mental," katanya.
BACA JUGA: Sekjen Demokrat Sebut Ada Kesalahan Entri Data di Sistem Hitung KPU
Haidar kemudian mengingatkan pihak - pihak yang menuding Pilpres 2019 diwarnai kecurangan menempuh jalur hukum yang berlaku.
"Negara kita adalah negara berdasarkan hukum, bukan kekuasaan. Karena itu, segala sesuatu masalah beraroma hukum seperti sengketa hasil pilpres harus dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hukum itu sifatnya memaksa. Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya taat hukum, sehingga semua kepentingan masyarakat dapat terjaga," pungkas Haidar. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKN Menduga Ada Pihak Merancang Skenario Kisruh, Siapa?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang