”Kami sedang mendata usia para calhaj itu. Yang dikategorikan pada 65 tahun, 75 tahun, 80 tahun sampai yang berusia lebih tua,” ujar Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali setelah meninjau perbaikan gedung Direktorat Haji Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (3/4).
Menurutnya, pendataan calhaj berusia lanjut itu sangat penting. Ini agar pemerintah dapat memiliki data lengkap terkait jamaah yang perlu diprioritaskan. Sekaligus mencari pendamping haji bagi usia lanjut. Dia menerangkan, jumlah calhaj haji berusia lanjut itu tak mungkin melaksanakan ibadah tanpa pendamping. Untuk itu, perlu pendamping bagi calhaj usia lanjut. Kepastian tersebut ada pada data jamaah. "Jadi satu jamaah haji usia lanjut didampingi oleh satu calhaj. Dan calhaj pendamping harus yang sudah terdaftar pula,” ungkapnya.
Jika tidak didata, Suryadharma Ali mengkhawatirkan adanya joki calhaj usia lanjut. Karena siapa saja bisa secara tiba-tiba menjadi pendamping. Padahal belum mendaftarkan diri. Lebih pastinya, prioritas bagi calhaj usia lanjut itu juga ada persyaratannya. Antara lain sudah menyelesaikan seluruh biaya haji yang ditetapkan, termasuk biaya haji bagi pendampingnya. "Kalau belum lunas ya tidak boleh. Kan memang begitu aturannya,” katanya sambil tersenyum.
Persiapan lain yang dilakukan, yaitu pemondokan di Mekkah, apalagi terkait dengan pembongkaran gedung di sekitar Masjidil Haram, berdampak pada kenaikan harga sewa pemondokan. "Fasilitas ini menjadi perhatian, sejak jauh-jauh hari petugas haji di Arab Saudi sudah mencarikan pondokan-pondokan terdekat bagi jamaah agar mereka semakin puas. Sampai saat ini kita sudah dapat untuk 60 ribu orang," ujarnya.
Pada penyelenggaraan haji 2011 seluruh pemondokan jemaah haji di Mekkah berada di ring I atau maksimal 2.500 meter dari Masjidil Haram, sehingga tidak ada lagi ring II atau jamaah yang tinggal lebih dari jarak 2.500 meter. Sedangkan pada 2010 pondokan jamaah di ring I memiliki jarak maksimal 2.000 meter dari Masjidil Haram dan ring II maksimal 4.000 meter. Jamaah haji di ring I mencapai 63 persen dari seluruh jamaah dan ring II hanya 37 persen, padahal pada 2009 jamaah di ring I hanya 27 persen dan di ring II 73 persen.
Menag juga mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini masih dibahas di DPR, ada kemungkinan mengalami kenaikan. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM dan pemondokan di Makkah. "BBM naik nggak naik, harga avtur kan di pasar internaional naik, tinggal bagaimana harga di Indonesia, tapi harga beli naik," ujarnya. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wadanjen Kopassus Lepas Elang Peliharaan Prajurit
Redaktur : Tim Redaksi