Haji Lulung Yakin Ahok Bakal Dipenjara

Selasa, 03 Maret 2015 – 22:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham‎ Lunggana memastikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal masuk penjara. Pria yang dikenal dengan panggilan Haji Lulung itu menyatakan, Ahok pasti meringkuk di bui jika tak ada penguasa yang mendukung dan melindunginya.

Ente taruhan ama ane (Anda taruhan dengan saya, red), kalau tidak ada kekuatan kekuasaan sama parpol, Ahok masuk penjara. Ini Haji Lulung yang ngomong," katanya dengan logat Betawi yang kental kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3).

BACA JUGA: Minta Data APBD DKI di Kemendagri, DPRD Terpaksa Balik Lagi

Lulung menambahkan, DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri. Menurut Lulung, ada empat pelanggaran yang diduga dilakukan oleh gubernur yang juga mantan bupati di Belitung Timur itu.

Pertama mengenai etika dan norma. Kedua, penghinaan terhadap lembaga DPRD dan anggota DPRD.  Ketiga, pemalsuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI. Terakhir, dugaan penyuapan kepada DPRD DKI Jakarta dengan nilai Rp 12,7 triliun.

BACA JUGA: Haji Lulung Ungkap Upaya Pemda DKI Sogok DPRD Lewat Sekda

‎Menurut Lulung, laporan ini tidak akan mempengaruhi hak angket yang telah diajukan DPRD DKI Jakarta kepada Ahok. "Jadi hak angket tetap berdiri sendiri," tandasnya.(gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Menteri Yuddy Sebut Ahok vs DPRD Masih Siaga Tiga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulung Merasa Terhormat dan Sejati Jika Ajukan Hak Angket


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler