jpnn.com, JAKARTA BARAT - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat memberikan hak asuh anak kepada Inara Rusli.
Meski hak anak diberikan kepada perempuan 30 tahun itu, tetapi Virgoun tetap diperbolehkan bertemu dengan ketiga anaknya.
BACA JUGA: Inara Rusli dan Virgoun Diputus Cerai, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini
Inara sendiri membuka pintu seluas-luasnya kepada mantan suaminya itu untuk bertemu buah hati mereka.
"Kebetulan memang beberapa kali Virgoun juga sudah main ke rumah, atau menginap atau mengajak anak anak jalan, sebelumnya walau izin dulu, tetapi saya enggak pernah masalah," ujar Inara Rusli di PA Jakarta Barat, Jumat (10/11) sore.
BACA JUGA: Resmi Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Menangis dan Sujud Sukur di Pengadilan Agama
Ibu tiga anak itu menegaskan dirinya tidak akan membatasi Virgoun untuk bertemu buah hati mereka.
"Jadi, dia bebas aksesnya untuk bisa bertemu anak," kata Inara.
BACA JUGA: 3 Pernyataan Inara Rusli Soal Tuntutan Nafkah Rp 12 Miliar kepada Virgoun
Selama tak berbenturan dengan jadwal sekolah maupun kegiatan anak-anaknya, Inara mempersilakan Virgoun untuk bertemu dengan mereka.
Dia, bahkan masih memperbolehkan mantan suaminya untuk mengajak snak-anak mereka.
"Insyaallah selama tidak bertentangan dengan jadwal anak-anak, pasti saya kasih. Untuk saat ini, saya masih kasih kalau daddy-nya menginap di rumah atau diajak pergi, tetapi cuma 1x24 jam," tutur Inara.
"Atau diajak pergi, tetapi sebelum 1 x 24 jam anak-anak sudah tiba di rumah lagi," sambungnya.
Sebelumnya, majelis hakim PA Jakarta Barat telah mengabulkan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun.
Majelis hakim juga memberikan hak asuh anak terhadap Inara.
Adapun Inara Rusli dan Virgoun resmi menikah pada 2014 silam.
Dari pernikahan tersebut, pasangan selebritas itu dikaruniai tiga orang anak. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Virgoun Tidak Beri Restu Ibunda Nikah dengan Berondong
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita