Hak Rp 450 M Belum Dibayar, Pegawai Merpati Ngadu ke DPR

Senin, 02 Februari 2015 – 17:37 WIB
istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan pegawai Merpati Nusantara yang tergabung dalam Forum Pegawai Merpati mengadu ke DPR, Senin (2/2). Mereka meminta bantuan wakil rakyat untuk mendesak pemerintah agar membayar hak sekitar Rp 450 miliar.

Nominal itu merupakan hitungan sejak Desember 2013 hingga Merpati dihentikan operasionalnya. Ketua Forum Pegawai Merpati, I Wayan Suarna, mengatakan selain masalah hak pegawai, mereka juga ingin menyampaikan soal kepastian status Merpati. Apakah maskapai pelat merah itu mau dipertahankan tetap hidup atau dimatikan sekalian.

BACA JUGA: MPR Anggap MEA Matikan Rakyat Kecil

"Kami mohon dukungan pada pimpinan DPR mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan. Total uang (karyawan) Rp 450 miliar, mulai Desember 2013 sampai 2015 belum terbayar," kata Wayan Suarna.

Dia menambahkan, diperlukan dana sekitar Rp 1,5 triliun untuk membayar pesangon sekitar 1.500 pegawai bila pemerintah mengambil opsi membunuh maskapai Merpati. Karena itu forum pegawai menyarankan Merpati diselamatkan atau dilikuidasi.

BACA JUGA: Tiga Ruas Tol Trans Sumatera Dibangun Tahun Ini

"Kalau kami ada komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN, mungkin kami tidak sampai ke sini (DPR). Berarti kami ada masalah dalam hal komunikasi. Makanya kami meminta bantuan wakil kami di DPR, mendorong agar pemerintah memperhatikan Merpati. Merpati ini aset negara," tandasnya.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Garuda Layani Rute Kuala Namu-Meulaboh

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hedging, Garuda Indonesia Gaet Tiga Bank


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler