"Yang bersangkutan diperiksa untuk pendalaman penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/9).
Hakim Ad hoc PN Tipikor Semarang itu tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung anti korupsi. Namun saat kedatangannya, Kartini tidak memberikan komentar apapun. Ia hanya melemparkan senyuman kepada wartawan yang telah menunggunya.
ââ¬â¹Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan tanggal 17 Agustus 2012 lalu, dimana tim KPK menangkap Kartini bersama rekannya Heru Kisbandono, usai menerima uang dari seorang pengusaha Sri Dartutik di halaman PN Semarang.
Ketiga orang itu langsung digelendang oleh tim KPK. Sri diduga memberi uang kepada dua hakim itu untuk keperluan pengaturan putusan untuk perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni.
Kartini merupakan salah satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara tersebut. Selain dia, ada dua hakim lainnya yang ikut menangani perkara itu. Mereka adalah Asmadinata dan Lilik Nuraeni, yang menangani perkara itu.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Lanjutan John Kei Dikawal Ketat
Redaktur : Tim Redaksi