Sidang Lanjutan John Kei Dikawal Ketat

Selasa, 04 September 2012 – 10:07 WIB
JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, dengan terdakwa John Kei, Selasa (4/9). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Jika pada sidang perdananya pekan lalu, polisi yang berjaga sekitar 340 personil, maka pada sidang eksepsi John hari ini, polisi menurunkan sekitar 380 personil gabungan. Mereka berjaga hampir di setiap sudut pengadilan. Sebelum masuk ruang sidang John Kei, pengunjung pengadilan harus melewati pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Adapun rincian personil yang diturunkan kepolisian di antaranya  Sabhara Polda 100 personel, satuan Brimob 200 personel, Patra 20 personel, Dit Reskrim 50 personel
dan Dit Lantas 10 personel. Sementara itu personil polisi yang diturunkan dari Polres dan Polsek di antaranya satuan Reskrim 20 personel, satuan Intelkam 10 personel, satuan Narkoba 10 pers onel, Dalmas 30 personel, UPS 20 personel,  Polsek Gambir 30 personel dan kendaraan tahanan 1 unit.

Dari pantauan JPNN, saat ini puluhan anak buah John Kei hanya dapat menunggu jalannya sidang di halaman depan PN Jakarta Pusat. Tidak semua diijinkan masuk ke Lantai II, ruang sidang John Kei.

"Pengamanan dari pasukan gabungan dari Polda dan Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat.

Selain John Kei, rekannya yang ikut disidang hari ini adalah Joachim Josep Hungan, dan Muchlis B Sahab. Sebelumnya diberitakan, John Kei, Josep dan Muchlis telah menjalani  sidang perdana mereka dengan agenda pembacaan dakwaan olehJaksa Penuntut Umum (JPU), pekan lalu. JPU mendakwa John dengan   ancaman hukuman pidana mati.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56 KUHP ayat (1) ke-2. Selain itu JPU juga mendakwakan pasal 338 Jo 55 ayat (1) ke -1 dan 56 (1) ke-2 KUHP sebagai dakwaan subsider terhadap para terdakwa.(flo/jpnn)




BACA ARTIKEL LAINNYA... Janggal, Polisi Klaim Temukan Nota Beli Pisau

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler