Hakim Agung Minta Jokowi Terbitkan Perppu Penegakan Hukum

Kamis, 26 Mei 2016 – 22:22 WIB
Hakim Agung, Gayus Lumbuun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengharapkan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengotasi goncangan hukum di tanah air. Menurutnya, proses penegakan hukum di lembaga peradilan di Indonesia akhir-akhir ini sedang mengalami kegoncangan yang luar biasa.

"Lembaga peradilan kita sedang mengalami turbulensi yang luar biasa. Saya menyarankan Presiden Joko Widodo secepatnya menerbitkan perpu," kata Gayus.

BACA JUGA: Begini Sikap Gerindra Atas Perppu Perlindungan Anak

Bekas anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menambahkan, perppu itu sebagai  sebagai salah satu upaya untuk membangun kembali kepercayaan pencari keadilan terhadap lembaga peradilan. Gayus menambahkan, jangan sampai Jokowi membiarkan persoalan yang ada berlarut.

"Kalau presiden terlambat mengeluarkan perppu apalagi bersikap membiarkan, ini sama saja menghancurkan kepercayaan rakyat kepada negara," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Ini Terpilih Lagi Jadi Tokoh Paling Inovatif 2016

BACA JUGA: Permintaan Khusus Pak JK untuk Instansi Pusat dan Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemeran Video Cabul Jadi Pengurus Golkar, Ini Kata Pak Luhut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler