Hakim Agung Minta MA Diaudit

Kamis, 25 Oktober 2012 – 06:24 WIB
JAKARTA - Internal Mahkamah Agung (MA) diguncang isu tidak sedap. Disebutkan kalau sekretasis MA saat ini, Nurhadi, tak transparan dan tidak layak menjabat posisi itu karena berasal dari kalangan PNS. Hakim Agung Gayus Lumbuun yang menghembuskan kabar itu meminta agar MA dan peradilan dibawahnya diaudit.

Bukan tanpa alasan mantan anggota DPR itu menuding tak transparannya anggaran di MA. Kepada Jawa Pos, dia lantas mencontohkan beberapa kecurigaan itu. Seperti kunjungan ke luar negeri, hanya orang-orang itu saja yang berangkat. "Staf eselon 1 dan 2 juga diikutkan dengan alasan tak jelas," ujarnya.

Tidak hanya itu, saat perjalanan menuju Rakernas di Manado, sebagian besar hakim agung justru dibelikan tiket di kelas ekonomi. Sedangkan para eselon 1 dan 2 yang ikut serta justru di kelas bisnis. Beruntung, saat itu Ketua MA Hatta Ali langsung menegur meminta para eselon untuk memberikan kursinya ke hakim agung.

Kecemburuan lagi ada soal ruangan kerja, milik hakim agung disebutkan Gayus masih kalah jauh dengan para eselon 1 dan 2. Padahal, para eselon tersebut bukanlah organ utama MA. Sesuai dengan aturan, para pegawai negeri sipil (PNS) itu hanya sebagai organ pembantu atau auxiliary organ.

Itulah kenapa, Gayus Lumbuun merasa aneh saat para eselon1 mendapat mobil dinas Toyota Camry, sedangkan hakim agung hanya Toyota Altis. Permasalahan itu menurutnya sangat mengganggu, ibaratnya, organ inti MA hanya menjadi warga kelas dua dibandingkan eselon 1 dan 2.

Oleh sebab itu, dia berharap ada perubahan dalam tubuh MA, supaya semangat kerja bisa membaik. Termasuk opsi mengganti sekretaris MA yang saat ini dihuni oleh PNS harus diganti dari unsur hakim. "Sebelumnya, sekretaris selalu dari hakim. Tapi baru sekarang tidak," jelasnya.

Versinya, sekretaris dari unsur hakim bisa lebih paham tentang kebutuhan para pengadil. Kalau masih saja dipegang PNS, dia khawatir kebijakan keuangan MA tetap tidak transparan dan membuat semangat kerja hakim menurun. Apalagi dalam UU Kekuasaan Kehakiman menyebut kalau MA bisa mengatur kebijakan administrasi dan keuangan secara mandiri.

"Audit saegera kebijakan anggaran keuangan MA dan badan peradilan dibawahnya. Supaya terwujud peradilan yang bersih dari KKN pengelolaan keuangan," tandas Gayus Lumbuun.     

Nah, dia menyebut posisi sekretaris sebagai pihak yang disorot juga beralasan. Di MA, sekretarislah yang mengatur berbagai hal di MA untuk kebijakan anggaran dan alokasinya kepada pegawai MA. Itulah kenapa, sekretaris harus dikembalikan ke hakim supaya lebih paham akan kebutuhan.    

Sementara itu, sekretaris MA, Nurhadi langsung membantah tudingan kolega satu institusi itu. Menurutnya, apa yang dituduhkan Gayus Lumbuun tidak berdasar karena tak ada bukti. Bahkan, dia naik pitam dan berniat untuk melabrak hakim agung tersebut. "Saya clean, saya labrak betul dia," katanya.

Dia mengaku tidak takut dengan posisi Gayus sebagai Hakim Agung. Dasarnya, dia merasa tak pernah utak atik keuangan MA satu rupiah pun. Bagi Nurhadi, uang memang masalah sensitif, oleh sebab itu tidak ada dipikirannya untuk main-main dengan anggaran.

Bahkan, dia mengancam akan mengamputasi para eselon I yang ketahuan korupsi. Dia tidak rela diremehkan karena sudah bekerja keras untuk fasilitas hakim. Nurhadi mengklaim kalau fasilitas yang diterima para hakim saat ini jauh membaik. "Bukan lagi kelas 2, tapi super kelas 1," tegasnya.

Dia lantas membeberkan beberapa bukti membaiknya fasilitas hakim, mulai dari urusan perut. Dulu, katanya, tidak ada anggaran untuk makan siang hakim agung beda dengan sekarang. Fasilitas untuk pimpinan juga bertambah, kalau dulu tak ada pengawalan, sekarang malah ada.     

Terpisah, Komisi Yudisial (KY) yakin kalau ketua MA Hatta Ali bisa menyelesaikan permasalahan itu. Menurut Jubir KY, Asep Rakhmat Fajar, ketua MA pasti akan merespon keluhan atau pemikirian Hakim Agung Gayus Lumbuun. "Semoga bisa mendapatkan solusi yang sesuai dengan peraturan," terangnya.    

Terkait audit, dia mengatakan kalau setiap lembaga pada dasarnya harus diaudit oleh pihak eksternal. Nah, tugas itu selama ini sudah dilakukan oleh BPK. Kalau MA mau melakukan audit lagi, Asep mengapresiasi hal itu. Supaya akuntabilitas pengelolaan keuangan MA bisa makin jelas. (dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Monopoli Frekwensi, Perusahaan TV Harus Dibubarkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler