Hakim Agung Supandi Disebut Jadi Kandidat Kuat Pengganti Hatta Ali

Senin, 30 Maret 2020 – 12:59 WIB
Prof Dr Supandi SH MHum. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali akan pensiun pada 7 April 2020. Jelang memasuki masa pensiun tersebut, sejumlah nama muncul yang diprediksi menjadi calon kuat pengganti Hatta.

MA memang memiliki beberapa nama hakim agung yang mumpuni dengan rekam jejak baik. Salah satunya yakni hakim agung Prof Dr Supandi SH MHum yang kini menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA. Hakim ini meniti karier mulai dari bawah.

BACA JUGA: Hakim Agung MD Pasaribu Meninggal Dunia, Langsung Dimakamkan Tanpa Prosesi di MA

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Bidang Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari menilai, yang menjadi pertaruhan dalam perebutan kursi Ketua MA nanti adalah integritas.

MA pernah disorot karena sejumlah persoalan seperti mantan Sekretaris Jenderal MA Nurhadi yang menjadi buronan KPK.

BACA JUGA: Sepasang Remaja Tepergok Berduaan Tengah Malam di Parkiran Gedung Dewan

Banyak pula putusan MA yang kontroversial, seperti vonis bebas terdakwa kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Kemudian, vonis bebas terdakwa korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Sofyan Baasir.

BACA JUGA: Bayi Tiga Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Semak Belukar, Pelakunya Ternyata

Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono, memiliki penilaian terhadap Supandi. Bagi dia, Guru Besar Tata Usaha Negara dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang ini patut diapresiasi.

"Hakim Agung Supandi merupakan Ketua Majelis Hakim yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Keputusan itu) Patut diapresiasi. Bahkan boleh disebut sebagai pahlawan yang membebaskan rakyat dari beban iuran BPJS," kata Arif.

Arif menilai keputusan Hakim Agung kelahiran Medan, Sumatera Utara, 17 September 1952 itu menunjukkan bahwa ia memiliki integritas dan hati nurani.

Selain memutuskan perkara BPJS, Supandi juga pernah membuat keputusan yang menjadi solusi dan acuan seluruh partai politik di Indonesia.

Mantan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta ini pun dinilai Arif mempunyai keunggulan komparatif yang tidak dimiliki Hakim Agung lain, yaitu independensi dan tidak punya rekam jejak hubungan dengan parpol mana pun.

BACA JUGA: Benarkah Satpam yang Pingsan di Pinggir Jalan Itu Terinfeksi COVID-19? Begini Fakta Sebenarnya

"Beliau bersih dari pengaruh parpol, sehingga menurut saya layak pimpin MA,” ucap Arif.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler