jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Sepasang remaja berinisial IN, 16, dan teman lelakinya DL, 18, diamankan petugas Satpol PP saat berduaan di parkiran gedung DPRD Lampung Barat, sekitar pukul 00.12 WIB, Minggu (29/3).
Plt. Kasatpol PP Lambar Haiza Rinsa mengatakan, awalnya anggotanya melakukan patroli di sekitar komplek Pemkab Lambar. Mereka curiga ada sepeda motor diparkir. Saat didekati, terlihat sepasang remaja sedang berduaan.
BACA JUGA: Seorang Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 Meninggal Dunia di RSUD Dumai
“Itu sudah tengah malam, dan tidak sepantasnya anak remaja keluyuran. Anggota memutuskan membawa mereka ke kantor, hingga orang tua datang menjemput,” kata Haiza, Minggu (29/3).
Haiza melanjutkan, dua remaja itu mendapatkan pembinaan, sekaligus imbauan terkait kamtimbas dan bahaya penyebaran virus Corona.
BACA JUGA: Tiga Pemuda Digerebek Polisi Saat Asyik Berbuat Terlarang di Asrama Mahasiswa
BACA JUGA: Benarkah Satpam yang Pingsan di Pinggir Jalan Itu Terinfeksi COVID-19? Begini Fakta Sebenarnya
“Kami berharap kepada orang tua untuk betul-betul memperhatikan pergaulan anak. Jangan sampai anak-anak keluyuran malam-malam atau melakukam hal-hal yang kurang baik. Terlebih saat ini sedang ada wabah virus Corona, sehingga perlu upaya bersama dalam rangka pencegahannya,” tegas Haiza. (nop/ais)
BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
Redaktur & Reporter : Budi