Hakim Ancam Mogok Sidang

Selasa, 27 Maret 2012 – 10:14 WIB

BREBES - Setelah bertahan empat tahun tidak naik gaji dan 11 tahun uang tunjangan tidak meningkat, kesabaran hakim daerah mulai habis. Bahkan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) siap menggalang kekuatan melakukan mogok sidang secara nasional. Hal ini, jika pihak pemerintah tidak mengindahkan akan nasib para hakim yang tunjangannya lebih rendah dibandingkan dengan PNS di lingkungan pemerintahan.

"Ya, benar para hakim di daerah siap melakukan mogok sidang. Namun, jika pihak pemerintah tidak kunjung memperhatikan gaji pokok hakim yang lebih rendah dari gaji pokok PNS. Termasuk sejumlah tunjangan dan fasilitas yang ada," kata hakim di Pengadilan Negeri (PN) Brebes Yuswantoro SH kepada Radar (Group JPNN).

Menurutnya, aksi mogok akan dilakukan jika belum ada solusi ataupun belum ada titik temu antara lembaganya yakni dibawah naungan IKAHI dengan pihak pemerintah melakukan komunikasi lebih lanjut. Karena jujur saja, selama ini kesejahteraan kita ternyata jauh di bawah PNS," jelasnya.

Pria yang akan di sapa Yus sekaligus sebagai Wakil Ketua PN Brebes ini juga menjelaskan termasuk para hakim di daerah yang siap mendukung IKAHI. Namun semua itu juga merupakan jalan terakhir.

Hal sama juga dikatakan oleh hakim lainnya, Derit Werdiningsih SH. Wanita yang selalu dipanggil yang mulia saat persidangan berlangsung ini juga menjelaskan bahwa aksi mogok ini adalah baru sebagai wacana. Namun demikian, jika sangat terpaksa maka jelas akan dilakukan.

"Sebenarnya jujur saja kami malas dan malu untuk melakukan aksi mogok. Terlebih tugas yang diemban kami banyak menyangkut hajat orang banyak. Makanya, diharapkan pihak pemerintah juga bisa memberikan solusi dan memikirkan nasib para hakim yang ternyata gaji maupun tunjangannya lebih rendah dibandingkan PNS yang lebih tinggi," ungkapnya.

Salah satu contohnya, lanjut hakim yang memiliki paras cantik, bahwa antara PNS golongan III B dengan hakim dengan posisi sama, ternyata banyak fasilitas yang didapat oleh PNS tersebut. Sementara para hakim, tidak. Dan persoalan ini terjadi bertahun-tahun. Sehingga, melalui IKAHI ini para hakim di daerah juga siap melakukan aksi jika ternyata pemerintah tidak mengindahkan akan nasib para hakim. (gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler