Hakim Cantik Ngeyel, Hakim MKH Kaget

Sabtu, 09 Februari 2013 – 03:04 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pelanggaran kode etik dengan terdakwa hakim cantik yang kini bertugas di Pengadilan Negeri Simalungun, berinisial ADA, yang digelar pada Kamis (7/2) berlangsung secara tertutup.

Bahkan, para wartawan yang sudah nongrong sejak pagi di gedung Mahkamah Agung (MA), tidak melihat sosok ADA baik saat keluar maupun saat masuk ke ruang sidang. Karenanya, tidak bisa diketahui bagaimana ekspresi hakim perempuan yang diduga menjadi selingkuhan seorang polisi yang sudah beristri itu.

Cerita datang dari  Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang menyidangkan kasus tersebut, Imam Anshori Saleh.

Imam, yang juga Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) itu, bercerita, bahwa saat disidang, ADA cukup tegar. Ini di luar dugaan para hakim MKH, yang membayangkan ADA akan loyo saat disidang. Rupanya, saat disidang, ADA tidak letoy, namun menunjukkan mimik yang serius.

"Di luar dugaan. Dia sangat tegar, sangat serius" ujar Imam kepada JPNN, kemarin (8/2).

Yang lebih membuat hakim MKH heran, ADA juga berani membantah sangkaan-sangkaan yang disampaikan majelis hakim, yang merupakan gabungan dari KY dan hakim agung MA. "Dia banyak sekali mengelak-mengelak," cerita Imam.

Imam menduga, profesi ADA yang juga seorang hakim, tampaknya menjadi modal hakim yang pernah bertugas di Jawa Tengah itu untuk mencoba menangkis sangkaan-sangkaan. "Hakim pasti pinter untuk urusan pembuktian," kata Imam.

Kata Imam, ADA bahkan menantang untuk dikonfrontir dengan ketua RT, pada persidangan 14 Februari mendatang, yang langsung disusul pembacaan putusan.

Si hakim yang disebut-sebut sebagai hakim cantik itu, lanjut Imam, juga minta dihadirkan saksi, yakni ibunya si polisi yang diduga menjadi pasangan asmaranya.

Namun, Imam menegaskan, majelis hakim MKH juga tidak gampang terpengaruh dengan sanggahan-sanggahan ADA.  Imam mengakui, baik si ibunya polisi maupun ketua RT, juga sudah pernah dimintai keterangan oleh KY saat masih tahap pemeriksaan perkara.

Sebelumnya, Imam sudah menyebutkan, pihaknya selain mengantongi keterangan para saksi, juga punya alat bukti berupa foto-foto.

Pada sidang pembacaan putusan 14 Februari mendatang, akan dilakukan secara terbuka untuk umum. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Rusli dengan Dua Kasus Korupsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler