Pada persidangan atas Angelina Sondakh dalam perkara dugaan suap Wisma Atlet dan anggaran Kemendiknas, Kamis (29/11), Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi. Dari sebagian besar pertanyaan yang diajukan, Nazar selalu mengaitkannya dengan Anas.
Dalam persidangan itu penasihat hukum Angie, Teuku Nasrullah menanyakan tentang uang Rp 3 miliar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet. Mengutip BAP tersebut, Nasrullah menyebut bahwa uang Rp 3 miliar itu untuk untuk mengamankan perkara Wisma Atlet tak lama setelah anak buah M Nazaruddin, Mindo rosalina Manulang ditangkap KPK April 2011.
Menanggapi pertanyan itu Nazaruddin mengatakan, uang Rp 3 miliar itu disiapkan oleh Angie untuk diserahkan ke politisi PD, Benny K Harman. Kebetulan, saat itu Benny masih menjadi Ketua Komisi III DPR yang juga bermitra dengan KPK.
Saat menjawab pertanyaan itu pula Nazar menyebut bahwa pengamanan itu atas perintah Anas Urbaningrum agar perkaranya tidak melebar. "Ini atas perintah Anas," ucap Nazar.
Ketua majelis, Sudjatmiko langsung menimpali jawaban Nazaruddin. "Kok saudara itu semangat sekali kalau menyebut nama Anas?" kata Sudjatmiko.
Nazar pun langsung menimpali : "Iya majelis, kan saya dierintah ketua Fraksi."
Majelis juga heran karena Nazaruddin selalu lupa saat ditanya tentang uang yang pernah diterimanya. "Tapi kok kalau soal orang lain saudara ingat?" kata Sudjatmiko.(ara/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Lupa Nama Lengkap Ibas Yudhoyono
Redaktur : Tim Redaksi