Hakim Ingatkan Angie Bicara Jujur

Jumat, 14 Desember 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi memperingatkan Angelina Sondakh yang menjadi terdakwa suap Wisma Atler dan pembahasan anggaran Kemendiknas untuk bersikap jujur dalam memberikan keterangan di persidangan. Peringatan itu disampaikan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/12) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Pada persidangan itu, Angie -sapaan Angelina- ditanya tentang pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Fraksi Partai Demokrat.  Hakim merasa ada yang disembunyikan anggota DPR RI dari PD itu.

Majelis meragukan jawaban Angie yang mengaku diam saja saat M Nazaruddin membeber keterangan tentang aliran uang di hadapan TPF FPD. Terlebih lagi Nazaruddin menyebut sejumlah pihak kecipratan uang dari proyek Wisma Atlet seperti Mahyudin (Ketua Komisi X DPR dari FPD), Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari FPD), serta Angelina selaku anggota Komisi X yang duduk di Banggar.

"Apa yang anda katakan, ketika Nazaruddin menuding demikian? Masa anda hanya diam-diam saja, ada yang tuding seperti itu," tanya anggota majelis  Alexander Mawarta ke Angie.

Namun, istri almarhum Adjie Massaid itu tetap berkeras bahwa ia memang hanya diam. "Saya sudah tahu Nazar itu kelakuannya seperti apa, jadi buat apa saya konfrontasi dengan dia. Saya diam saja lebih baik," kata Angie.

Pertanyaan itu beberapa kali dilontarkan hakim. Namun, Angie lagi-lagi menyatakan hanya itu pembicaraan dalam TPF. Selebihnya ia tidak mengingat, karena dia memang lebih banyak diam.

Hakim Hendra Yosfin yang tidak puas dengan jawaban Angie akhirnya angkat bicara. Ia mengingatkan Angie bahwa semua keterangannya yang benar akan membantunya di persidangan. Oleh karena itu, Angie diminta jujur dan memanfaatkan hak-haknya untuk menjawab.

"Hanya saudara yang bisa menolong diri saudara dan Tuhan. Kami hanya mempertimbangkan seluruh proses pertimbangan ini termasuk keterangan saudara. Sekali lagi saya katakan, kalau keterangan saudara benar, itu membantu saudara. Sudara hanya katakan apa saja yang benar. Kami pertimbangkan," tegas Hendra.

Ia lalu menanyakan hal yang sama kembali pada Angie terkait pertemuan TPF di Fraksi Demokrat. Lagi-lagi Angie pada setiap persidangan kerap memakai kemeja putih dan celana atau rok hitam itu masih berkutat dengan keterangan yang sama. Ia hanya menyebut dalam pertemuan singkat TPF dihadiri Eddy Ramli Sitanggang, Max Sopacua, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Mahyuddin, dan Nazaruddin serta beberapa nama lain yang tidak ia ingat.

"Kalau saudara berkelit itu hak saudara. Undang-undang lindungi saudara. Tapi hakim pertimbangkan seluruh proses persidangan. Kami tidak tidur. Maka dari itu, keterangan saudara yang jujur itulah yang membantu saudara," pungkas Hendra kembali mengingatkan Angie.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Segera Umumkan Nasib Djoko Tjandra

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler