Hakim Izinkan Fathanah Rawat Jalan

Kamis, 05 September 2013 – 05:28 WIB

JAKARTA - Keinginan Ahmad Fathanah untuk mendapatkan perawatan medis di luar tahanan akhirnya dikabulkan hakim. Hakim mengizinkan suami Sefti Sanustika itu untuk menjalani rawat jalan. Hanya saja Fathanah keinginan itu masih tertunda karena jaksa belum bisa menyiapkan pengawalan.
    
Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango menyatakan izin untuk rawat jalan Fathanah dikabulkan. Namun majelis hakim menyerahkan pada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK mengenai pelaksanaan berobat jalan tersebut. "Kami sudah mengizinkan, mengenai waktunya tergantung jaksa," ujar Nawawi, Rabu (4/9).
    
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Fathanah mengaku selama ini tidak diberikan izin KPK untuk berobat di luar. Padahal dia mengalami sakit yang menurutnya tidak bisa mendapatkan penanganan optimal dari dokter di tahanan KPK. Fathanah mengaku selama ini mengeluhkan nyeri urat di bagian punggungnya.
    
Terkait hal tersebut Jaksa Muhibuddin mengatakan izin berobat itu belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan tenaga pengawalan. "Tenaga pengawalan kami  masih konsentrasi pada penjagaan sidang. Oleh karena itu waktunya masih kami carikan," ungkapnya.
      
Jika Fathanah benar-benar diberi izin berobat di luar, maka kemungkinan hal tersebut akan menyebabkan terganggunya jadwal persidangan perkara suap pengaturan kuota daging impor. Sebab bisa jadi persidangan Fathanah bakal mengalami penundaan.
      
Apalagi hingga kini terdakwa lain, Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) juga masih dalam kondisi sakit. LHI sebenarnya dijadwalkan untuk menjadi saksi bagi Fathanah. Namun hal itu belum bisa dilakukan karena LHI masih menjalani perawatan di rumah sakit.(gun)

BACA JUGA: Yusril Jadi Saksi Sidang PK Susno

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Jamin Keamanan Berinvestasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler