Hakim PT Jabar jadi Saksi Korupsi

Kamis, 02 Mei 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan atas hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serfina Sinaga. Pasti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/5).

Selain Pasti, KPK juga memanggil pegawai di Pemkot Bandung. Yakni Wagiyo, Didi Rismunadi dan Hermawan.

Dalam kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di ruang kerja Setyabudi ini, KPK telah menetapkan Kepala DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Setyabudi, pengusaha Toto Hutagalung, dan anak buah Toto, Asep sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Tugaskan Dirut BUMN Mengajar ke Pelosok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler