Hakim Setyabudi Dijenguk Istri

Senin, 25 Maret 2013 – 12:28 WIB
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono saat digelandang KPK, Jumat (22/3) lalu. FOTO: dok
JAKARTA - Tersangka tangkap tangan dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, Senin (25/3), kembali dibesuk sang istri, Lulu. Didampingi Joko Sriwidodo, penasehat hukum keluarga, Lulu masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lulu akan meminta izin untuk membesuk suaminya, yang ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Denpom Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Namun, Lulu tak memberikan komentar apapun. Ia terkesan menghindar dari wartawan. Lulu berupaya menutupi wajahnya dengan jilbab sambil menunduk.

Sedangkan Joko membenarkan Lulu akan membesuk Hakim Setyabudi, di Guntur.

"Iya, ini mau besuk ke Guntur," kata Joko, menjawab wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Seperti diketahui, KPK menangkap basah Setyabudi di ruang kerjanya bersama seorang pria yang diduga sebagai kurir, Asep.

Diduga Setyabudi menerima suap lewat Asep senilai Rp 150 juta. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan pelaksana tugas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bandung, Herry Nurhayat (HNT), dan Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Pupung (PPG).

Suap untuk Hakim Setyabudi itu diduga terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 66 miliar di Pemerintah Kota Bandung.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dari gelar perkara disimpulkan menaikkan status ke tahap penyidikan untuk empat orang, yaitu S, H, A, dan T.

Sementara PPG belum diketahui status hukumnya. Sejak Sabtu (23/3), tiga tersangka A, H dan T,  ditahan di Rumah Tahanan Klas I Cipinang cabang KPK. Sedangkan S, di Rutan Guntur. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dinilai Panik Dengan Isu Kudeta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler