BANDA ACEH - Sayuruddin Daulay meregang nyawa secara tragis di kamar rumah dinasnya, Komplek Mahkamah Sya'riah, Lubuk Batee, Ingin Jaya, Aceh Besar.
Belum diketahui pasti penyebab kematian korban, namun diduga kuat karena keracunan makanan. Mayat hakim sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Sya'riah tersebut, dievakuasi pada Kamis (17/1) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Awal penemuan jenazah, di saat rekan kerja memanggil-manggil korban dari depan rumah. Saksi bermaksud mengajak Sayuruddin untuk berangkat dinas bersama, ke Mahkamah Sya'riah di Jantho, Aceh Besar.
Namun sumber merasa heran, karena temannya itu tak menyahut meski ketika dilihat ada kunci tergantung di lubang pintu. Lantaran yakin Sayuruddin masih ada di rumah, saksi coba mengintip ke dalam. Ia baru tersentak, usai menyaksikan ujung kaki korban namun tetap saja tiada jawaban. Takut terjadi hal-hal tak diinginkan, hal ini segera dilaporkan kepada warga sekitar dan polisi.
Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Ibrahim Prades, saat ditemui di lokasi mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung datang ke lokasi dan mendapati bahwa korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi mulut berbusa. “Kita mendapat laporan sekitar pukul 09.00 WIB dari ketua komplek,”ujarnya.
Ibrahim menerangkan bahwa saat polisi datang, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Dari luar, polisi hanya bisa melihat ujung kaki korban.
Setelah mendobrak masuk, korban ditemukan tewas dengan kondisi terlentang diatas tikar. Mulut korban terlihat mengeluarkan busa. Didekatnya terlihat ada sebuah laptop dan piring kotor, serta ada juga sisa tulang ikan. Sebelum, tewas, korban diketahui usai menyantap nasi dengan lauk ikan sarden kaleng.
“Kita belum tahu penyebab tewasnya korban apakah keracunan makanan atau bukan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dokter,”sebutnya.
Namun begitu, kata Prades, tidak terlihat ada tanda – tanda bekas kekerasan. Bahkan semua barang korban dan uang masih berada di tempatnya, serta tidak ada yang hilang.
”Ada tetangga melihat bahwa korban jam 10 malam masih terlihat menimba air disumur. Kita akan usut kasus ini sampai ada kejelasan,” ujarnya.
Ketua Mahkamah Syar'iyah, Jantho, H Sufyan Ahmad mengatakan bahwa almarhum baru setengah bulan bertugas di Aceh. Sebelumnya Sayuruddin Daulay tercatat sebagai hakim dan bertugas di Pengadilan Agama Stabat, Sumatera Utara. Korban tercatat sebagai warga Medan, Sumatera Utara.
Kemarin, korban sempat berbicara dengannya diruang kerja dan membicarakan tentang agenda rapat yang akan mereka laksanakan pada Jumat, namun saat itu korban terlihat seperti orang banyak pikiran, padal sebelumnya tidak pernah seperti itu.
Anehnya lagi, saat mengisi absen, sewaktu pulang kerja dia salah menulis tempat nama, seharusnya di kolom nama. Tapi korban malah mengisinya di kolom Nomor Induk Pegawai (NIP), lalu tandatangan di kolom jabatan.
Setelah itu, Sayuruddin pulang bersama dengan pegawai lainnya, menggunakan bus antar jemput. Dalam perjalanan pulang, seperti disampaikan dra Zuhra, rekan kerja almarhum yang juga tetangga korban dan menjabat sebagai panitera di Mahkamah Sya'riah, Jantho.
“Pegawai disini berangkat memang menggunakan bus antar jemput. Saat berangkat kemarin, ia masih ketawa – ketawa dan turun di depan Masjid, lalu naik becak ke dalam,”ujarnya.
Seminggu yang lalu, kata Zuhra, istri korban memang pernah datang ke Aceh dan tinggal bersama korban bersama suaminya, setelah itu, ia kembali pulang ke Sumatera Utara.”Korban tinggal disini baru setengah bulan,”terangnya.
Lebih lanjut Zuhra menyampaikan bahwa korban dikenalnya sebagai pribadi yang baik, dilingkungan tempat tinggal maupun di tempat kerja. ”Dia orang yang baik dan pandai menghargai orang lain,” ujarnya disahuti rekan kerjanya yang lain.
Ketua Mahkamah Syar'iyah, Jantho, H Sufyan Ahmad kembali menambahkan bahwa pada Kamis pagi kemarin, korban dilaporkan tidak terlihat menaiki bus antar jemput. Banyak yang mengira bahwa almarhum saat itu sudah berangkat bersama Reza yang juga hakim di Mahkamah Syar’iyah.
Namun, saat dihubungi handphone korban tidak aktif, Reza pun mengatakan bahwa korban tidak bersamanya. Saat itulah, dirinya langsung memerintahkan anak buahnya yang lain untuk mengecek korban kerumah dinasnya.
Sesampainya dirumah korban, ternyata tidak ada jawaban, merasa penasaran, pintu rumah pun diketuk berkali – kali dan ia melaporkan tetap tidak ada juga jawaban sehingga ia mengintip dari balik jendela dan hanya terlihat kaki korban saja.
Setelah mendapatkan laporan itu, dirinya pun langsung menghubungi Muhammad, ketua komplek yang juga Hakim di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Muhammad diminta untuk pulang dan mengecek kondisi korban.
”Setelah memastikan ada yang tidak beres, kita minta segera melaporkan kepada polisi,” imbuhnya.
“Pihak keluarga sudah kita sampaikan melalui Pengadilan Agama Stabat,” terangnya.
Saat ditanyakan apakah korban pernah mengeluhkan sesuatu kepada dirinya atau rekannya dikantor, Sufyan mengatakan bahwa korban tidak pernah punya masalah apapun ataupun mengeluhkan sakit.
Korban juga tidak pernah punya masalah apapun dalam pekerjaan.”Tidak ada masalah apapun saat ia menyelesaikan perkara. Semuanya berjalan lancar, kasus yang dia tangani pun biasa saja seperti kasus perceraian dan persoalan warisan,” tandasnya. (sul)
Belum diketahui pasti penyebab kematian korban, namun diduga kuat karena keracunan makanan. Mayat hakim sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Sya'riah tersebut, dievakuasi pada Kamis (17/1) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Awal penemuan jenazah, di saat rekan kerja memanggil-manggil korban dari depan rumah. Saksi bermaksud mengajak Sayuruddin untuk berangkat dinas bersama, ke Mahkamah Sya'riah di Jantho, Aceh Besar.
Namun sumber merasa heran, karena temannya itu tak menyahut meski ketika dilihat ada kunci tergantung di lubang pintu. Lantaran yakin Sayuruddin masih ada di rumah, saksi coba mengintip ke dalam. Ia baru tersentak, usai menyaksikan ujung kaki korban namun tetap saja tiada jawaban. Takut terjadi hal-hal tak diinginkan, hal ini segera dilaporkan kepada warga sekitar dan polisi.
Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Ibrahim Prades, saat ditemui di lokasi mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung datang ke lokasi dan mendapati bahwa korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi mulut berbusa. “Kita mendapat laporan sekitar pukul 09.00 WIB dari ketua komplek,”ujarnya.
Ibrahim menerangkan bahwa saat polisi datang, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Dari luar, polisi hanya bisa melihat ujung kaki korban.
Setelah mendobrak masuk, korban ditemukan tewas dengan kondisi terlentang diatas tikar. Mulut korban terlihat mengeluarkan busa. Didekatnya terlihat ada sebuah laptop dan piring kotor, serta ada juga sisa tulang ikan. Sebelum, tewas, korban diketahui usai menyantap nasi dengan lauk ikan sarden kaleng.
“Kita belum tahu penyebab tewasnya korban apakah keracunan makanan atau bukan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dokter,”sebutnya.
Namun begitu, kata Prades, tidak terlihat ada tanda – tanda bekas kekerasan. Bahkan semua barang korban dan uang masih berada di tempatnya, serta tidak ada yang hilang.
”Ada tetangga melihat bahwa korban jam 10 malam masih terlihat menimba air disumur. Kita akan usut kasus ini sampai ada kejelasan,” ujarnya.
Ketua Mahkamah Syar'iyah, Jantho, H Sufyan Ahmad mengatakan bahwa almarhum baru setengah bulan bertugas di Aceh. Sebelumnya Sayuruddin Daulay tercatat sebagai hakim dan bertugas di Pengadilan Agama Stabat, Sumatera Utara. Korban tercatat sebagai warga Medan, Sumatera Utara.
Kemarin, korban sempat berbicara dengannya diruang kerja dan membicarakan tentang agenda rapat yang akan mereka laksanakan pada Jumat, namun saat itu korban terlihat seperti orang banyak pikiran, padal sebelumnya tidak pernah seperti itu.
Anehnya lagi, saat mengisi absen, sewaktu pulang kerja dia salah menulis tempat nama, seharusnya di kolom nama. Tapi korban malah mengisinya di kolom Nomor Induk Pegawai (NIP), lalu tandatangan di kolom jabatan.
Setelah itu, Sayuruddin pulang bersama dengan pegawai lainnya, menggunakan bus antar jemput. Dalam perjalanan pulang, seperti disampaikan dra Zuhra, rekan kerja almarhum yang juga tetangga korban dan menjabat sebagai panitera di Mahkamah Sya'riah, Jantho.
“Pegawai disini berangkat memang menggunakan bus antar jemput. Saat berangkat kemarin, ia masih ketawa – ketawa dan turun di depan Masjid, lalu naik becak ke dalam,”ujarnya.
Seminggu yang lalu, kata Zuhra, istri korban memang pernah datang ke Aceh dan tinggal bersama korban bersama suaminya, setelah itu, ia kembali pulang ke Sumatera Utara.”Korban tinggal disini baru setengah bulan,”terangnya.
Lebih lanjut Zuhra menyampaikan bahwa korban dikenalnya sebagai pribadi yang baik, dilingkungan tempat tinggal maupun di tempat kerja. ”Dia orang yang baik dan pandai menghargai orang lain,” ujarnya disahuti rekan kerjanya yang lain.
Ketua Mahkamah Syar'iyah, Jantho, H Sufyan Ahmad kembali menambahkan bahwa pada Kamis pagi kemarin, korban dilaporkan tidak terlihat menaiki bus antar jemput. Banyak yang mengira bahwa almarhum saat itu sudah berangkat bersama Reza yang juga hakim di Mahkamah Syar’iyah.
Namun, saat dihubungi handphone korban tidak aktif, Reza pun mengatakan bahwa korban tidak bersamanya. Saat itulah, dirinya langsung memerintahkan anak buahnya yang lain untuk mengecek korban kerumah dinasnya.
Sesampainya dirumah korban, ternyata tidak ada jawaban, merasa penasaran, pintu rumah pun diketuk berkali – kali dan ia melaporkan tetap tidak ada juga jawaban sehingga ia mengintip dari balik jendela dan hanya terlihat kaki korban saja.
Setelah mendapatkan laporan itu, dirinya pun langsung menghubungi Muhammad, ketua komplek yang juga Hakim di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Muhammad diminta untuk pulang dan mengecek kondisi korban.
”Setelah memastikan ada yang tidak beres, kita minta segera melaporkan kepada polisi,” imbuhnya.
“Pihak keluarga sudah kita sampaikan melalui Pengadilan Agama Stabat,” terangnya.
Saat ditanyakan apakah korban pernah mengeluhkan sesuatu kepada dirinya atau rekannya dikantor, Sufyan mengatakan bahwa korban tidak pernah punya masalah apapun ataupun mengeluhkan sakit.
Korban juga tidak pernah punya masalah apapun dalam pekerjaan.”Tidak ada masalah apapun saat ia menyelesaikan perkara. Semuanya berjalan lancar, kasus yang dia tangani pun biasa saja seperti kasus perceraian dan persoalan warisan,” tandasnya. (sul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Muda Bertato Tewas di Sofa
Redaktur : Tim Redaksi