jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mencecar Soewarso, orang dekat Menteri Pertanian Suswono, saat bersaksi untuk Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap impor pengurusan kuota impor sapi Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Kamis (22/8).
Hakim Made Hendra memertanyakan soal pertemuan di Hotel Arya Duta, Medan, Sumatera Utara, 11 Januari 2013.
BACA JUGA: Suswono Anggap Fathanah Sok Akrab
Pertemuan di Medan itu dihadiri oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, dan orang dekat Suswono, Soewarso, dan Fathanah.
Made tak percaya jika pertemuan itu tidak membahas soal kuota impor daging sapi. "Apakah tidak ada permintaan kuota di Medan dari Maria Elisabeth Liman?" tanya Hendra.
BACA JUGA: Hamdan Zoelva Sah Menjabat Wakil Ketua MK
Soewarso yang duduk bersaksi bersama Suswono dan Sekretaris Mentan, Baran Wiriawan, spontan menjawab bahwa pertemuan itu tak membahas kuota. "Di pertemuan itu tidak bicara kuota. Hanya bicara data," ujar Soewarso.
Pengakuan Soewarso itu tak begitu saja ditelan mentah-mentah oleh Made. Hakim satu ini lantas memertanyakan apa maksud pertemuan itu sementara yang hadir semua dari Jakarta.
BACA JUGA: Rustriningsih Diminta Tiru Loyalitas Jokowi
"Maksudnya pertemuan apa? Tak usah jauh-jauh, ini semua orang Jakarta kok sampai ke Medan cuma mau bahas data?" kritis Made.
Namun, Soewarso bersikeras dengan jawaban sebelumnya. Soewarso juga mengatakan, pertemuan Medan itu atas permintaan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya, Luthfi memintanya untuk menyampaikan ke Suswono, ada asosiasi yang ingin bertemu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Tunggu Namanya Diumumkan Partai Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi