Hakim Tipikor Diboyong ke Markas KPK, Selasa Pagi

Selasa, 24 Mei 2016 – 02:00 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, akan diboyong ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Janner akan diboyong penyidik antirasuah ke Jakarta, Selasa (24/5) pagi.

BACA JUGA: Ketua MPR Soroti Kesenjangan Kaya dan Miskin

Saat ini, Janner masih di Bengkulu dan menjalani pemeriksaan intensif. “Masih di Bengkulu,” tegas Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Senin (23/5). 

Janner diringkus penyidik KPK, Senin (23/5) karena diduga menerima suap terkait sebuah perkara yang tengah ditanganinya.

BACA JUGA: Oesman Sapta Tuntun Mahasiswa Ucapkan Ikrar Melaksanakan Empat Pilar

Hakim Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, itu dicocok di rumah dinas ketua PN Kepahiang. Janner diketahui tengah memegang perkara dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus yang sudah memasuki tahap-tahap akhir atau jelang pembacaan putusan.

Diberitakan sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Senin (23/5). Kali ini, tim KPK meringkus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP (55). JP yang juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu ditangkap di rumah dinasnya sekitar pukul 15.30.

BACA JUGA: Panglima TNI Terima Kunjungan KSAU Singapura, Lihat Nih Fotonya

Informasi ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "TKP (tempat kejadian perkara) rumdin Ketua PN Kepahiang, JP (55)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Krishna Murti Diam-diam Sambangi Kejagung, Bahas Perkara Jessica?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler