Halo Para Jaksa, Ada Pesan Penting Nih dari Hotman Paris soal Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 30 Agustus 2022 – 04:09 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea beri pesan untuk para jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan pesan untuk para jaksa yang menangani kasus Irjen Ferdy Sambo.

Dia meminta para jaksa untuk berhati-hati memberikan pasal terhadap Ferdy Sambo dalam persidangan nanti.

BACA JUGA: Kata Hotman, Ferdy Sambo Bisa Terlepas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya

Penyuka berlian dan mobil mewah ini mengatakan bahwa pengacaara Ferdy Sambo bisa membantah pasal pembunuhan berencana terhadap kliennya.

Sebab, kata Hotman, dia mendengar kabar bahwa Ferdy Sambo sempat menangis saat mendengar pengakuan sang istri, Putri Candrawathi yang dilecehkan.

BACA JUGA: Hotman Paris Belum Mau Maafkan Iqlima Kim?

"Kalau itu benar, jaksa harus hati hati karena pengacara Sambo bisa pakai itu, bahwa ini bukan pembunuhan berencana," kata Hotman saat tampil di program FYP Trans7.

Menurut pria berdarah Batak ini, hal wajar bila seorang suami langsung bertindak jika mengetahui istrinya dapat perlakuan tak menyenangkan.

BACA JUGA: Verrell Bramasta Diisukan Gay, Kondisi Terkini Tukul Diungkap, Hotman Belum Memaafkan

"Seorang suami yang istrinya digituin, kalau benar yah, langsung menangis, langsung bertindak," terang Hotman Paris.

Bapak tiga anak ini lantas membeberkan alasan dirinya bisa menyimpulkan demikian.

"Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338," jelasnya.

Diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain mereka, ada tiga ajudan Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM. (jlo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Angel Lelga, Deolipa Bakal Laporkan Feni Rose, Kasusnya Bikin Geger


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler