Hambit Bintih Mengaku Ditawari Merapat ke Golkar

Selasa, 18 Maret 2014 – 01:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Kabupaten Gunung Mas, Hambit Bintih sudah mendapat tawaran agar merapat ke Partai Golkar sebelum pelaksanaan Pilkada  yang digelar pada 4 September 2013 lalu.

Pengakuan tersebut disampaikan Hambit saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin malam, (17/3) untuk terdakwa kasus suap penanganan sengketa Pilkada dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar. Hambit juga merupakan terdakwa dalam kasus suap penanganan Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Paramitha Rusady Jurkam Dahlan For President

"Ada. Memang sejak awal sebelum ada Pilkada Gunung Mas (2013), yang pertama Rusliyansyah mengajak beberapa kali agar saya menggunakan perahu Golkar," ungkap Hambit.

Mendapat beberapa kali tawaran dan ajakan dari Rusli, imbuh Hambit, dirinya balik bertanya mengapa Rusli begitu ngotot agar ia mau diusung dari Partai Golkar dalam Pilkada yang akhirnya diikuti empat pasang kontestan itu.

BACA JUGA: Mahfud Sebut Pencapresan Jokowi Kemajuan Demokrasi

"Saya tanya kenapa harus ke Golkar? Dia bilang, saudara terdakwa itu sebagai perwakilan dari Golkar di MK. Lebih enak urusannya nanti. Itu intinya," tutur Hambit, yang pada Pilkada itu diusung PDIP.

Untuk menyakinkan bahwa Golkar selalu dimenangkan jika berperkara di MK, ungkap Hambit, Rusli pun memberikan sejumlah contoh sengketa Pilkada yang akhirnya dimenangkan pasangan yang diusung Golkar.

BACA JUGA: Tuding SBY Kampanye Terselubung Lewat BPJS Kesehatan

"Rusli memberikan contoh gugatan Pemilukada yang melawan Golkar, ternyata juga kalah dan selau dimenangkan Golkar meski hasil KPU menyatakan menang, tapi hasil keputusan MK kalah, seperti Kota Waringin Barat dan Kabupaten Kapuas yang ada di Kalimantan Tengah," bebernya. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Samad: Saya tak Berambisi Jadi Capres atau Cawapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler