jpnn.com, MEDAN - Sepuluh nelayan asal Deliserdang yang sempat ditahan selama dua pekan oleh otoritas Malaysia akhirnya dipulangkan.
Mereka direncanakan tiba di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion pada Kamis 21 Oktober 2021 pagi.
BACA JUGA: Pulang Sekolah, Dua Pelajar Bikin Video Syur, Viral, Penyebar sudah Ditangkap
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sumatra Utara, Zulfahri Siagian SE kepada Antara dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (20/10/2021) menuturkan, pemulangan para nelayan setelah permohonan untuk tidak diproses hukum dikabulkan.
“Pascaditangkap nelayan, HSNI Sumut dan Deliserdang serta tokoh-tokoh nelayan mengajukan permohonan ke pihak Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM) agar tak diproses lanjut. Hasilnya, mereka hari ini dikembalikan,” tuturnya.
BACA JUGA: Bayung Lencir Membara, Massa Marah Bakar Tempat Rehat Tentara
Zulfahri menyebut, metode pemulangan sejumlah nelayan dijemput oleh petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perbatasan.
“Pemulangan sepuluh nelayan ini tidak terlepas peran dari pihak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang turut membantu,” sebutnya.
Untuk diketahui, dua perahu berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan warga Dusun IV Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, ditangkap otoritas Malaysia, Minggu (3/10/2021).
Para nelayan ditangkap karena diduga memasuki wilayah laut Malaysia. Kesepuluh nelayan ialah Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25) dan Juma (27), Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), dan Aldi (17).(antara)
Redaktur & Reporter : Budi